Liputan6.com, Jakarta Beredar susunan 13 komisi di DPR RI periode 2024-2029 berserta rincian mitranya. Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut, bocoran itu masih pada tahap simulasi.
"Itu ada bocoran-bocoran. Itu masih sebagian daripada simulasi-simulasi itu. Jadi ada beberapa simulasi-simulasi," kata Adies, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Advertisement
Adapun dalam bocoran itu ada dua komisi tambahan di DPR RI. Komisi yang awalnya berjumlah 11, kini ditambah menjadi 13 komisi.
Salah satu komisi seperti Komisi XIII fokus membahas bidang Hukum dan HAM. Mitra Komisi XIII juga merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM yang ada saat ini.
Adies menjelaskan mitra-mitra komisi dalam bocoran itu juga masih bagian dari simulasi.
"Jadi beberapa yang gemuk-gemuk itu, kita coba kita samakan agar semua komisi ini bisa merata. Jadi kita simulasikan mana-mana, itu masih simulasi-simulasi. Jadi ini kan masih kita mencoba simulasi, dilihat dengan kondisi juga," ujarnya.
Meski hanya simulai, DPR juga terus berkoordinasi dengan pemerintahan yang baru.
"Kemudian juga koordinasi terus dengan pemerintahan yang baru. Berapa kementerian yang ditambah dan lain-lain," tuturnya.
Beredar 13 Komisi DPR RI
Diberitakan sebelumnya, beredar isi surat yang menyebutkan akan ada 13 komisi yang dibentuk DPR Republik Indonesia.
Dilihat dalam surat tersebut pada Kamis (10/10/2024), tercatat masing-masing komisi akan bermitra dengan 5 hingga 13 kementerian/lembaga pemerintah.
Dalam surat yang beredar, banyak mitra komisi yang diduga kementerian baru dan pecahan dari kementerian yang ada saat ini. Jika dihitung setidaknya akan ada 46 kementerian.
Beberapa kementerian yang diduga dipecah yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Transmigrasi.
Kemudian, ada Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, Badan Gizi Nasional, Kementerian HAM, hingga Kementerian Hukum.
Sebagai informasi, komisi di DPR merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan menjadi mitra pemerintah untuk menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Advertisement
Sudah Berkomunikasi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengakui, bahwa ada komunikasi dengan pemerintahan baru untuk menyusun komisi-komisi di DPR RI pada periode 2024-2029.
Dia mengatakan, komunikasi itu terjalan agar AKD dapat terbentuk sebelum pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjalan.
Beredar susunan komisi di DPR RI pada periode 2024-2029 bertambah menjadi 13 yang semula hanya 11 komisi.
"Iya kita ada berkomunikasi agar kemudian penyusunan komisi dan AKD itu sudah terbentuk sebelum pemerintahan baru dilantik karena ini penting karena kita sudah harus siap karena fungsi dari DPR itu adalah legislasi kemudian juga anggaran dan pengawasan," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Sehingga, setelah Prabowo-Gibran dilantik menjadi presiden dan wakil presiden DPR sudah bisa menjalankan fungsi dan tugasnya.
"Sehingga begitu pemerintahan terbentuk kita akan melakukan fungsi-fungsi tersebut terutama terhadap kementerian yang baru melakukan komunikasi-komunikasi tentang anggaran misalnya dan lain-lainnya," ujar dia.
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com