Otoritas Dubai Sanksi 7 Perusahaan Kripto, Ada Apa?

VARA memberikan denda mulai dari 50.000 hingga 100.000 dirham kepada tujuh perusahaan mata uang kripto yang beroperasi tanpa lisensi yang diperlukan

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 12 Okt 2024, 12:13 WIB
llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA) telah mengambil tindakan hukuman yang signifikan terhadap tujuh perusahaan yang beroperasi di sektor mata uang kripto. Tindakan ini diambil karena adanya pelanggaran terhadap peraturan perizinan dan pemasaran yang baru ditetapkan.

Dilansir dari Coinmarketcap, Sabtu (12/10/2024), VARA memberikan denda mulai dari 50.000 hingga 100.000 dirham kepada tujuh perusahaan mata uang kripto yang beroperasi tanpa lisensi yang diperlukan. 

Lebih jauh, perusahaan-perusahaan tersebut diperintahkan untuk segera menghentikan operasi mereka melalui tindakan pencegahan.

Meskipun nama-nama perusahaan tersebut belum diungkapkan, penyelidikan ekstensif bekerja sama dengan otoritas setempat telah dimulai. Dubai mengamanatkan penghentian segera semua kegiatan oleh perusahaan-perusahaan ini.

Masih Terdepan

Meskipun telah diaudit, Dubai terus mempertahankan posisi terdepan dalam industri mata uang kripto global.

Pada kuartal pertama tahun ini, bursa utama seperti Binance dan Cryptocom menerima persetujuan regulasi penuh dari VARA, yang memungkinkan mereka untuk memperluas layanan mereka di Emirat. 

Perkembangan ini mendukung tujuan Dubai untuk menjadi pemain penting di pasar mata uang kripto internasional sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan. 

 


Tantangan Aturan Kripto

Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)

Namun, peraturan mata uang kripto global masih menghadapi berbagai tantangan, terutama di tengah ketidakpastian peraturan yang sedang berlangsung di negara-negara seperti Amerika Serikat.

Langkah-langkah yang diambil oleh VARA mencerminkan tekad Dubai untuk membangun transparansi dan kepatuhan di sektor mata uang kripto, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang dapat dipercaya bagi para pemangku kepentingan lokal dan internasional. 

Singkatnya, Dubai bertujuan untuk membingkai pasar mata uang kripto melalui peraturan yang lebih ketat, meningkatkan kepercayaan investor, dan memastikan stabilitas di sektor tersebut.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya