Wamenag Ungkap Alasan Moderasi Agama Jadi Agenda Prioritas

Saiful meyakini, situasi damai dan harmoni di Indonesia terusik karena dalam perjalanan ada pihak-pihak tertentu yang tidak ingin hal itu tumbuh, berkembang dan menguat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Okt 2024, 10:04 WIB
Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki mengungkap, tujuannya adalah sebagai cara mewarisi hal positif dari kultur toleransi di Indonesia yang telah berjalan secara turun temurun. (Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia terus mengampanyekan pentingnya moderasi beragama. Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki mengungkap, tujuannya adalah sebagai cara mewarisi hal positif dari kultur toleransi di Indonesia yang telah berjalan secara turun temurun.

"Moderasi beragama sebenarnya merupakan warisan tak ternilai yang telah lama dipraktikkan oleh para leluhur di Nusantara sejak lama. Kementerian Agama, hanya memperkuat dan terus mengembangkan agar kerukunan antar umat beragama ini dapat terus tumbuh dan berkembang secara positif dan konstruktif," ujar Saiful seperti dikutip dari siaran pers diterima, Sabtu (12/10/2024).

Saiful meyakini, situasi damai dan harmoni di Indonesia terusik karena dalam perjalanan ada pihak-pihak tertentu yang tidak ingin hal itu tumbuh, berkembang dan menguat. Maka dari itu, Kemenag harus terus mengingatkan bahwa damai dan harmoni adalah penting untuk sebuah negara kesatuan Republik Indonesia. 

“Itu sebabnya, kami berikhtiar untuk memperkuat moderasi beragama sekaligus dalam rangka merespon tantangan abad 21 yang semakin kompleks," jelas dia. 

Ia meyakini, tantangan kebangsaan dan keagamaan di Indonesia akan semakin berat dan kompleks. Maka dari itu, Kementerian Agama telah menetapkan Moderasi Beragama ini sebagai agenda prioritas. 

“Agenda Moderasi Beragama merupakan program prioritas Kementerian Agama sejak tahun 2018 dan pada tahun 2019, Moderasi Beragama menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024 yang diatur dalam Perpres No. 18 tahun 2020,” dia menandasi.


Program Moderasi Agama

Sebagai informasi, Program Moderasi Beragama semakin berkembang pesat saat Kemenag RI dipimpin Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), terutama dengan terbitnya Perpres No. 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Diketahui, pernyataan Wamenag Saiful disampaikannya saat membuka kegiatan Dialog Lintas Iman dalam rangka penguatan Moderasi Beragama, yang digelar di Gereja Kristus Yesus Pondok Indah Kapuk, pada Jumat (11/10/24). 

Infografis 6 Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya