Harga Kripto Hari Ini 12 Oktober 2024: Bitcoin Cs Kompak Menguat

Harga kripto jajaran teratas bergerak di zona merah pada perdagangan Sabtu, 12 Oktober 2024. Namun, harga bitcoin naik 5,4 persen.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 12 Okt 2024, 09:17 WIB
Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Sabtu (12/10/2024).(Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Sabtu (12/10/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih melemah. Bitcoin naik 5,44 persen dalam 24 jam dan naik 0,89 persen sepekan. Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 62.966 per koin atau setara Rp 980,33 juta (asumsi kurs Rp 15.569,15 per dolar AS).

Ethereum (ETH) melanjutkan penguatan. ETH naik 3,94 persen sehari terakhir dan 1,06 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 38,2 juta per koin. Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali ke zona hijau. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 2,52 persen, dan masih menguat 2,87 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 8,92 juta per koin.

Kemudian Cardano (ADA) juga kembali ke zona hijau. ADA naik 4,79 persen dalam 24 jam terakhir dan naik 0,28 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 5.494 per koin. Adapun Solana (SOL) telah bangkit. SOL naik 6,13 persen dalam sehari dan menguat 1,55 persen sepekan.

Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,27 juta per koin. XRP melanjutkan penguatan. XRP naik 2,26 persen dalam 24 jam dan 1,25 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 8.429 per koin. Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali hijau.

Dalam satu hari terakhir DOGE tunaik 5,96 persen, dan naik 0,83 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.728 per token.

Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), sama-sama menguat, masing-masing menguat 0,01 persen. Harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00. Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,19 triliun atau setara Rp 34.096 triliun, naik sekitar 4,91 persen dalam sehari terakhir.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


FBI Bikin Token Kripto Buat Ungkap Kasus Kejahatan

Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Raphael Wild

Sebelumnya, seorang hakim AS membuka kasus pidana yang luas yang diajukan oleh Departemen Kehakiman terhadap delapan belas individu dan perusahaan yang dituduh memanipulasi pasar kripto dan meningkatkan token secara artifisial.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (11/10/2024), menurut pengaduan tersebut, operasi tersebut menargetkan satu perusahaan kripto dengan nilai pasar multi-miliar dolar, dan mengandalkan tipu muslihat yang melibatkan mata uang kripto baru yang dibuat oleh FBI.

Untuk mengungkap operasi tersebut, FBI membuat token bernama NexFundAI yang beroperasi pada blockchain Ethereum, akhirnya bertemu dengan para pembuat pasar untuk membahas penggunaan layanan mereka.

Menurut pelacak harga kripto DEX Screener, NexFundAI masih diperdagangkan secara aktif dengan kapitalisasi pasar sekitar USD 237.000 atau setara Rp 3,72 miliar.

Salah satu terdakwa menggambarkan dirinya sebagai "dalang," menjelaskan perusahaannya menggunakan bot untuk membeli dan menjual pada saat yang sama di bursa terpusat untuk menghasilkan volume perdagangan.

Saat menyetujui pertemuan langsung pada bulan September, ia meminta pembayaran di muka sebesar USD 2.000 atau setara Rp 31,4 juta (asumsi kurs Rp 15.725 per dolar AS).

Hingga minggu lalu, bot pembuat pasar tersebut masih menghasilkan perdagangan pencucian senilai jutaan dolar sebelum dinonaktifkan atas permintaan penegak hukum.

Industri kripto tidak asing dengan manipulasi pasar, di mana harga token sering kali dipengaruhi secara artifisial melalui praktik-praktik seperti perdagangan curang, di mana para peserta memalsukan pesanan beli dan jual untuk menciptakan kesan adanya permintaan.

Praktik ini sangat lazim di antara bursa yang tidak terdaftar dengan analis independen memperkirakan sebanyak 50 persen atau lebih harga dari perdagangan digelembungkan.

 


FBI Peringatkan Soal Proyek Kripto Palsu Ichcoin

Ilustrasi perdagangan Kripto. (Foto By AI)

Sebelumnya, Biro Investigasi Federal (FBI) mengeluarkan peringatan tentang platform mata uang kripto palsu Ichcoin, yang telah menipu investor di seluruh Amerika Serikat (AS). Kantor FBI di Houston kini berupaya mengidentifikasi korban tambahan.

Asisten Agen Khusus yang bertanggung jawab atas masalah ini, Amanda Culver menggambarkan Ichcoin sebagai skema dan penipuan yang sering kali dimulai di platform media sosial yakni Instagram dan Facebook. 

Para penipu kemudian mengalihkan komunikasi ke WhatsApp, tempat mereka berpura-pura menjadi pelatih investasi mata uang kripto. Dari sana, mereka mendorong para korban untuk berbohong kepada bank mereka dan mengirim sejumlah besar uang ke platform palsu tersebut.

"Para korban disesatkan dengan mempercayai investasi mereka tumbuh, hanya untuk kemudian ditinggal mati ketika mereka mencoba menarik dana. Memperhatikan beberapa korban telah kehilangan tabungan hidup mereka,” kata Culver dikutip dari Bitcoin.com, Kamis (10/10/2024). 

Culver menambahkan, sangat mudah untuk menggunakan platform ini untuk menipu orang. Ini karena kripto adalah salah satu platform tempat orang menyadari ada peluang untuk mendapatkan keuntungan atas investasi mereka. 

"Saya pikir penting bagi orang untuk mengetahui kapan pun Anda menerima pesan yang tidak diminta dari orang-orang yang meminta Anda untuk berinvestasi, menjanjikan tingkat keuntungan yang tinggi atas investasi, memberi tahu mereka akan memberi Anda uang gratis untuk diinvestasikan, apa pun seperti itu, itu adalah tanda-tanda peringatan,” pungkasnya. 

 


Sindikat Kriminal di Asia Gunakan Kripto untuk Pencucian Uang dan Penipuan

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Sebelumnya, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) telah menerbitkan laporan baru yang mendokumentasikan bagaimana sindikat kriminal di Asia Tenggara semakin banyak menggunakan aset digital dan kecerdasan buatan (AI) generatif untuk melakukan kejahatan yang lebih canggih. 

Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Masood Karimipour menjelaskan di seluruh wilayah, para penjahat menyamarkan aktivitas terlarang mereka menggunakan kripto, yang pada akhirnya mempersulit pendeteksian penipuan, pencucian uang, perbankan gelap, dan penipuan daring.

Tahun lalu, volume uang yang hilang dari kelompok-kelompok terorganisasi ini mencapai USD 37 miliar atau setara Rp 578,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.631 per dolar AS), menurut data UNODC.

"Berdasarkan infrastruktur perbankan gelap yang ada, termasuk kasino yang tidak diatur, tempat perjudian daring ilegal, dan platform perjudian daring ilegal yang telah mengadopsi mata uang kripto,” isi laporan UNODC, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (10/10/2024). 

UNODC menambahkan menjamurnya penyedia layanan aset virtual (VASP) berisiko tinggi di seluruh Asia Tenggara kini telah muncul sebagai kendaraan baru yang memungkinkan hal ini terjadi, melayani industri kriminal tanpa akuntabilitas.

 


Kejahatan Siber

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Andre Francois M.)

“Kelompok kejahatan terorganisasi mengeksploitasi kerentanan, dan situasi yang berkembang melampaui kapasitas pemerintah untuk mengatasinya,” jelas Karimipour. 

Banyak dari kejahatan siber ini dilakukan di Telegram, dan bergantung pada stablecoin, atau aset digital yang dipatok dengan aset stabil seperti emas atau dolar AS.  

Stablecoin telah muncul sebagai lapisan dasar dalam kejahatan dunia maya, dan tahun lalu menyumbang hingga 70 persen penipuan kripto di seluruh dunia, menurut laporan UNODC. 

Adapun peningkatan volume penipuan kripto yang tercatat di jaringan blockchain TRON, dengan hampir setengah (45 persen) dari semua transaksi mata uang kripto ilegal terjadi di TRON, sementara (18 persen) terjadi di Bitcoin dan 24 persen di jaringan blockchain Ethereum, kata laporan itu.

UNODC merekomendasikan para pembuat kebijakan di kawasan itu untuk memperkuat regulasi kripto, dan menjadikannya kejahatan bagi Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) yang tidak berlisensi untuk beroperasi yang secara efektif menindak bursa kripto yang tidak berlisensi.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya