Armor Toreador Tersangka KDRT Cut Intan Nabila Ditahan Jaksa 20 Hari, Berkas Perkara Dinyatakan P-21

Berkas perkara KDRT Cut Intan Nabila dengan tersangka Armor Toreador dinyatakan lengkap atau P21. Kini, ia ditahan selama 20 hari hingga 30 Oktober 2024.

oleh Wayan Diananto diperbarui 12 Okt 2024, 12:35 WIB
Berkas perkara KDRT Cut Intan Nabila dengan tersangka Armor Toreador dinyatakan lengkap atau P21. Kini, ia ditahan selama 20 hari hingga 30 Oktober 2024. (Foto: Dok. Instagram @pandawaragroup)

Liputan6.com, Jakarta Berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT selebgram Cut Intan Nabila telah dinyatakan P-21, pertanda agenda sidang telah dekat. Sang tersangka, yakni Armor Toreador kini telah dikirim ke Kejaksaan Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Kepada awak media, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma, membenarkan telah menerima tersangka kasus KDRT Armor Toreador berikut barang bukti, pada Jumat (11/10/2024).

“Kami dari tim penuntut umum Kejaksaan Kabupaten Bogor telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau istilahnya tahap dua dari penyidik Polres Bogor terkait perkara kekerasan dalam rumah tangga atas nama tersangka Armor Toreador,” katanya.

Tersangka dan barang bukti kemudian diperiksa. Armor Toreador yang jadi calon pesakitan kini ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.


Pemeriksaan Tersangka dan Barang Bukti

Armor Toreador suami Cut Intan Nabila resmi jadi tersangka kasus KDRT dengan tiga alat bukti. Ia tertunduk ketika diperkenalkan sebagai calon pesakitan. (Foto: Dok. Instagram @humaspolresbogor)

Melansir dari video klarifikasi di akun Instagram terverifikasi Lambe Turah, Jumat (11/10/2024), Agung Ary Kesuma menjelaskan Armor Toreador ditahan hingga 30 Oktober 2024.

“Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum telah melakukan pemeriksaan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya kami melakukan penahanan dengan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” urai Agung Ary Kesuma.


Terhitung 20 Hari

Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila, Armor Toreador Diancam Hukuman Berlapis. Foto: Instagram @humaspolresbogor.

“Terhitung 20 hari mulai hari ini 11 Oktober 2024 sampai dengn tanggal 30 Oktober 2024. Langkah selanjutnya, kemudian minggu depan akan kami limpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Cibinong untuk disidangkan,” imbuhnya.

Melansir dari berbagai sumber, Armor Toreador tiba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam kondisi sehat. Ia kemudian ditahan di Rutan Lapas Pondok Rajeg Bogor, Jawa Barat.

 


Harusnya Jadi Pelindung Keluarga

Sebelum rekaman CCTV KDRT viral, Cut Intan Nabila mencoba lapor polisi dan 2 kali mendatangi Pengadilan Agama agar bisa pisah dari Armor Toreador. (Foto: Dok. Instagram @cut.intannabila)

Saat artikel ini disusun, pihak Cut Intan Nabila belum menyampaikan tanggapan resmi terkait berkas perkara KDRT yang dinyatakan P-21 dan suaminya sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Bogor. Video Armor Toreador dikirim ke Kejaksaan jadi omongan netizen.

Armor harusnya jdi pelindung buat keluarga,” @yuda**** menulis di kolom komentar. “Istri cantik mo cari yang kek bagaimana lagi sebenarnya! Enggak bersyukur banget,” cetus @budi**** tak habis pikir. “Kok bisa spek bidadari kau sakiti?” @rif**** menyahut.

Kasus Perceraian karena KDRT. (Abdillah/Liputan6.com).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya