Liputan6.com, Jakarta - Segerombolan pemabuk bikin ulah di ruas jalan kawasan Jakarta Timur. Seorang pemotor insial MF pun menjadi korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan kronologi kejadian. Awalnya, korban MF melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Pemuda, Jatinegara, Pulogadung, Jakarta Timur.
Advertisement
Dari arah berlawanan, sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh tiga orang dalam kondisi mabuk melaju tak terkendali hingga menabrak korban.
"Tiga orang dari arah yang berlawanan, kondisi mabok, menabrak korban," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2024).
Ade Ary mengatakan, tabrakan menyebabkan motor korban rusak parah. Namun, alih-alih bertanggung jawab, mereka malah melarikan mencoba kabur begitu saja. Korban pun dengan sigap menghalau.
"Dari kejadian itu pelaku akan kabur, namun ditahan oleh korban," ucap dia.
Upaya yang dilakukan oleh korban itulah kemudian memicu kemarahan dari para pelaku. "Sehingga terjadi pengeroyokan," ujar dia.
Ade Ary menerangkan, kejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung. "Kini kasus tersebut sedang dalam penangan polisi," tandas dia.
Pria Mabuk Bacok Rekannya Sendiri
Dua pria warga Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung diringkus polisi lantaran diduga membacok rekannya sendiri ketika bersama-sama mengonsumsi minuman keras (miras). Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kecamatan setempat, pada (29/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengonfirmasi penangkapan dua pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut. Dia menerangkan, kedua terlapor itu berinisial AF (31) dan AH (31).
"Pelaku ini kami amankan karena melakukan penganiayaan terhadap korban berinsial D pada beberapa waktu lalu di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi," kata Rohmawan, Jumat (16/8/2024).
Rohmawan menuturkan, peristiwa penganiayaan itu berawal ketika kedua pelaku dan korban sedang berkumpul sambil minum miras.
"Saat berkumpul itu terjadilah keributan, korban ini awalnya berupaya untuk melerai. Namun, tidak sengaja terkena pukul oleh pelaku, hingga akhirnya pelaku pergi meninggalkan korban," jelas dia.
Kemudian, tak berselang lama, kedua pelaku kembali ke lokasi kejadian dan langsung menyerang korban menggunakan golok dan kayu balok.
"Pelaku AH ini menyerang korban menggunakan golok, sedangkan AF menggunakan kayu balok," bebernya.
Advertisement
Korban Alami Luka Sekujur Tubuhnya
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya dan dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan pertolongan.
"Alhamdulillah korban selamat, setelah mengalami luka di bagian kepala, punggung sebelah kiri, kaki sebelah kiri dan tangan sebelah kanan," sebutnya.
Setelah itu, korban pun melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolsek Sukarame. Menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkain penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan ketika kabur ke Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (7/8/2024).
"Pelaku ini kabur dengan menumpang truk, lalu mereka kehabisan ongkos, di sana para pelaku sempat tinggal di Dinas Sosial. Mendapatkan informasi itu kami berkoordinasi dengan Polres Semarang, akhirnya pelaku pun berhasil diamankan," ungkapnya.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu golok dan sat balok kayu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukarame dan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan. Ancaman pidannya penjara paling lama lima tahun kurungan," tandasnya.