Sibuk Kerja, Polisi Ingatkan Karyawan Hiburan Malam Datang ke TPS

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sosialisasi bahaya narkoba di tempat hiburan malam dan mengingatkan jangan lupa memilih pada 27 November 2024.

oleh Syukur diperbarui 13 Okt 2024, 01:30 WIB
Sosialisasi bahaya narkoba di tempat hiburan malam oleh Polda Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendatangi tempat hiburan malam Angel's Wing di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Bukan dalam rangka razia karena petugas datang sebelum pengunjung padat dan hanya mengumpulkan pengelola serta karyawan.

Berlangsung pada Jum'at malam, 11 Oktober 2024, Kasubdit III Reserse Narkoba AKBP Edi Munawar mensosialisasikan bahaya narkoba guna mewujudkan Pilkada damai. Lokasi ini dipilih karena selalu dipadati oleh anak-anak muda menghabiskan akhir pekan.

 

Potensi beredarnya narkoba seperti pil ekstasi bisa saja terjadi, baik itu dibeli pengunjung dari luar ataupun ada pekerja nakal yang menjalankan bisnis sambilan.

"Kami sosialisasikan bahaya narkoba, dampak buruknya bagi kesehatan dan dampak hukum jika tertangkap," kata Edi mewakili Direktur Reserse Narkoba Kombes Manang Soebeti.

Kepada puluhan karyawan Angel's Wing, Edi menerangkan ciri-ciri pemakai narkoba dari segi perilaku dan tanda-tanda fisik. Berikutnya penjelasan modus penyelundupan yang biasa dilakukan kurir dan bandar.

"Alhamdulillah, seluruh karyawan bertekad akan selalu waspada dengan seluruh bentuk narkoba," jelas Edi.

Untuk menanggulangi peredaran, Polda Riau dan jajaran berupaya mencegah dengan melakukan tindakan serta memperkuat pengawasan dengan razia rutin.

"Sudah banyaknya bandar serta pengedar ditangkap dan menyita ratusan kilogram sabu, ekstasi serta jenis lainnya dengan penindakan," kata Edi.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:


Hati-hati Provokasi

Terkait Pilkada serentak, Edi mengajak staf dan sekuriti menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing. Caranya dengan bentuk provokasi atau kampanye negatif yang dapat mengganggu Pilkada.

Mereka juga diminta tidak mudah percaya kepada kabar hoax. Selanjutnya menjauhi politik identitas ataupun berbau suku, agama, ras dan antar golongan supaya Pilkada berjalan lancar.

"Meskipun sibuk nanti bekerja, kepada karyawan yang memiliki hak suara agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada pada 27 November 2024," kata Edi.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya