Sandra Dewi Tolak Cincin Kawin dan Pertunangan Disita, Ini Respons Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar, merespons pengakuan Sandra Dewi yang tak izinkan cincin kawin dan pertunangannya disita.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 13 Okt 2024, 01:24 WIB
Artis Sandra Dewi Bersaksi di Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam persidangan kasus korupsi timah yang menyeret nama suaminya, Harvey Moeis, sebagai terdakwa, sejumlah pernyataan Sandra Dewi mencuri perhatian publik.

Salah satu pernyataannya yang menarik perhatian adalah ketika ia menolak permintaan tim penyidik Kejaksaan Agung untuk menyita cincin kawin dan cincin pertunangannya.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi menegaskan bahwa kedua cincin tersebut memiliki nilai sakral baginya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, memberikan klarifikasi di ruang sidang.

Ia menekankan bahwa para penyidik telah menjalankan tugas mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kalau dia bilang ini cincin kawinnya beli dari mana? Wah, ini uang saya, ya selesai. Apa masalahnya? Kan harus dilihat juga tempus delicti-nya. Kejahatan ini kapan? Lalu perolehannya kapan? Itu yang dilihat penyidik,” kata Harli Siregar.


Enggak Akan Sembarangan

Antara memberitakan pada Jumat (11/10/2024), Kejagung tak mau berpolemik seputar cincin kawin dan pertunangan bintang sinetron Cinta Indah seraya mengklaim tim penyidik bekerja profesional.

"Misalnya, jika dari tahun ini, bisa dilakukan penyitaan. Jadi, itu juga dikaji. (Kami) enggak akan sembarangan (dalam menyita)," ungkap Harli Siregar lalu meminta hal ini tak perlu diperdebatkan lagi.


Enggak Usah Berpolemiklah!

Artis Sandra Dewi Bersaksi di Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis (Liputan6.com)

"Maksud saya, ya enggak usah berpolemiklah seolah-olah penyidikan kami ini enggak profesional. Oh, enggak boleh," ujarnya. Seperti diketahui, keluh kesah Sandra Dewi bermula dari pembahasan aset 141 emas miliknya yang disita penyidik.

Kepada Majelis Hakim, bintang film Quickie Express menjelaskan, perhiasan itu didapat dari hasil kerja kerasnya di dunia seni selama 20 tahun terakhir, termasuk menjadi brand ambassador sejumlah toko emas.


Janganlah, Nanti Takutnya Hilang

Harvey Moeis (Liputan6.com)

Hakim Ketua dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Eko Aryanto kemudian menggali keterangan terkait emas pemberian Harvey Moeis. Saat itu Sandra Dewi mengaku tak ada kecuali cincin pertunangan dan cincin kawin.

 

"Masih ada sampai sekarang?" tanya hakim.

"Masih, mau disita saya enggak kasih," Sandra Dewi buka kartu.

"Kenapa enggak dikasih?" hakim bertanya lagi.

"Karena itu cincin nikah dan cincin tunangan, Yang Mulia," Sandra Dewi beralasan.

"Sakral ya, janganlah nanti takutnya hilang," cetus hakim di ruang sidang.

 

Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya