Perdana, RSUD Bayu Asih Purwakarta Buka Layanan Operasi Katarak Tanpa Sayatan

Dengan metode ini tindakan operasi terhadap pasien katarak tidak memakan waktu lama, kurang lebih setengah jam lensa kataraknya bisa terangkat

oleh Asep Mulyana diperbarui 13 Okt 2024, 10:28 WIB
Operasi katarak tanpa sayatan, layanan baru di RSUD Bayu Asih Purwakarta. (ist)

Liputan6.com, PurwakartaA Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta, membuka layanan baru khusus penyakit mata. Yakni, operasi katarak dengan metode tindakan tanpa sayatan.

Direktur utama RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr Tri Muhammad Hani menjelaskan, layanan operasi katarak yang baru diluncurkannya ini menggunakan teknologi Phaco Emulsifikasi.

"Ini layanan baru yang mulai kami luncurkan hari ini," ujar pria yang karib disapa dr Hani itu di Purwakarta, Sabtu (12/10/2024).

Hani menuturkan, layanan operasi katarak di RSUD Bayu Asih sebenarnya sudah ada sejak lama. Hanya saja, dulu masih memakai metode konvensional atau dengan tindakan sayat. Namun, kali ini tindakan yang dilakukan melalui teknologi Phacoemulsifikasi.

"Phacoemulsifikasi ini merupakan teknik operasi katarak dengan cara melunakan dan mengeluarkan lensa katarak untuk kemudian diganti dengan lensa buatan," jelas dia.

Menurut dia, dengan metode ini tindakan operasi terhadap pasien katarak tidak memakan waktu lama. Yakni, kurang dari satu jam. Selain itu, proses pemulihannya pun hanya dua pekan.

"Pasien cukup berbaring. Kurang lebih setengah jam lensa kataraknya bisa terangkat. Proses pemulihan kurang lebih dua pekan. Pasien cukup kontrol saja sepekan sekali yang dilayani oleh dokter mata yang saat ini terdapat dua dokter spesial mata.


Pasien BPJS

Sebagai informasi, Hani juga menambahkan, katarak merupakan penyakit mata yang mengganggu penglihatan.

Dengan adanya layanan baru ini, pihanya berharap pelayanan kesehatan di RSUD Bayu Asih lebih maksimal.

"Kami siap membantu untuk mengobati para penderita katarak," tegas dia.

Lebih lanjut Hani menyampaikan, operasi katarak di RSUD Bayu Asih tidak hanya berlaku bagi pasien. Melainkan, juga melayani para pasien BPJS.

Untuk pasien BPJS, operasi katarak ini tidak dipungut biaya alias gratis karena dijamin oleh BPJS Kesehatan.

"Kalau melalui jalur pasien umum, biayanya bervariasi... tapi rata-rata sekitar Rp 4-5 juta," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya