Top 3 News: Lima Fakta Speed Boat Meledak di Kepulauan Taliabu, Tewaskan Cagub Malut Benny Laos

Speedboat Bela 72 meledak dan terbakar hebat di Kepulauan Taliabu Maluku Utara pada Sabtu 12 Oktober 2024. Insiden turut menelan korban luka dan korban jiwa. Sebanyak, enam orang dinyatakan meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Itulah top 3 news hari ini.

oleh Devira PrastiwiNanda Perdana PutraDelvira Hutabarat diperbarui 14 Okt 2024, 08:00 WIB
Ashanty dan suaminya Anang Hermansyah menyampaikan duka cita atas meninggalnya Calon gubernur Maluku Utara atau Cagub Malut Benny Laos. (Instagram @ashanty_ash)

Liputan6.com, Jakarta - Speedboat Bela 72 meledak dan terbakar hebat di Kepulauan Taliabu Maluku Utara pada Sabtu 12 Oktober 2024. Insiden turut menelan korban luka dan korban jiwa. Sebanyak, enam orang dinyatakan meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Itulah top 3 news hari ini.

Menurut keterangan dari UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Bobong, lima korban meninggal adalah anggota DPR Provinsi Ester Tantri, kader PPP Provinsi Mudin A Wahid, Nasrun, Mahsudin Ode Muisi, dan Hamdani Anggota Polres Kepulauan Sula Buamona Bot.

Satu orang korban meninggal lainnya adalah calon gubernur Maluku Utara (Cagub Malut) Benny Laos. Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo usai berkoordinasi dengan tim dokter.

Selain korban meninggal, Totok menyebut, sembilan orang dalam perawatan medis. Adapun, mereka Calon Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes, Pangeran Amir, Ibu Nursan, Ibu Santi, Merliana Miskupa, nyonya Sherly Juanda istri dari Benny Laos, Irfan dan Rakaya Sudarsono.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi informasi yang menyebut larangan pernikahan di hari libur.

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.

Pernyataan ini merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait nasib nahas menimpa pria berinsial ACU saat menikmati malam minggu di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Mobil sedan Camry miliknya yang dititipkan ke valet malah hangus terbakar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, peristiwa mobil terbakar itu terjadi pada Minggu dini hari 13 Oktober 2024, sekitar pukul 00.14 WIB.

Awalnya, sekitar pukul 23.00 WIB pemilik mobil yakni ACU menitipkan kendaraannya ke valet tempatnya bermalam minggu. Saksi yang juga petugas valet lantas memarkirkan mobil tersebut di bahu jalan Jalan Suryo, tepatnya di lapangan Blok S Kelurahan Rawa Barat.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 13 Oktober 2024:


1. Lima Fakta Terkait Speed Boat Meledak di Kepulauan Taliabu, Tewaskan Cagub Malut Benny Laos

Speed boat yang ditumpangi rombongan pasangan calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4 Benny Laos-Sabrin Sehe, terbakar pada Sabtu (12/10/2024).

Speedboat Bela 72 meledak dan terbakar hebat di Kepulauan Taliabu Maluku Utara pada Sabtu 12 Oktober 2024. Insiden turut menelan korban luka dan korban jiwa. Sebanyak, enam orang dinyatakan meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Menurut keterangan dari UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Bobong, lima korban meninggal adalah anggota DPR Provinsi Ester Tantri, kader PPP Provinsi Mudin A Wahid, Nasrun, Mahsudin Ode Muisi, dan Hamdani Anggota Polres Kepulauan Sula Buamona Bot.

Satu orang korban meninggal lainnya adalah calon gubernur Maluku Utara (Cagub Malut) Benny Laos. Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo usai berkoordinasi dengan tim dokter.

"Pak Benny Laos tidak selamat," kata Totok saat dihubungi, Sabtu 12 Oktober 2024.

Selain korban meninggal, Totok menyebut, sembilan orang dalam perawatan medis. Adapun, mereka Calon Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes, Pangeran Amir, Ibu Nursan, Ibu Santi, Merliana Miskupa, nyonya Sherly Juanda istri dari Benny Laos, Irfan dan Rakaya Sudarsono.

Totok menerangkan speed boat sedang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM). Namun, dalam posisinya mesin hidup. 

 

Selengkapnya...


2. Kementerian Agama Bantah Melarang Pernikahan di Hari Libur

Pasangan Artahabayu dan Salwa saat melangsungkan pernikahan di KUA Kecamatan Meteng, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Sejumlah pasangan sengaja melangsungkan pernikahan pada hari ini yang memiliki tanggal, bulan, dan tahun unik yakni 22-02-2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi informasi yang menyebut larangan pernikahan di hari libur.

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.

Pernyataan ini merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

"Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur," kata Anna dalam keterangan tertulis, Minggu 13 Oktober 2024.

 

Selengkapnya...


3. Dititipkan ke Valet, Mobil Camry di Jaksel Hangus Terbakar Saat Ditinggal Malam Mingguan

Garis polisi terpasang pada sejumlah kendaraan yang terbakar di sekitar asrama Brimob Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019). Diketahui kerusuhan terjadi di lokasi tersebut, buntut demo depan gedung Bawaslu yang berujung ricuh. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Nasib nahas menimpa pria berinsial ACU saat menikmati malam minggu di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Mobil sedan Camry miliknya yang dititipkan ke valet malah hangus terbakar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, peristiwa mobil terbakar itu terjadi pada Minggu dini hari 13 Oktober 2024, sekitar pukul 00.14 WIB.

"TKP di Jalan Suryo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," tutur Ade kepada wartawan.

Awalnya, sekitar pukul 23.00 WIB pemilik mobil yakni ACU menitipkan kendaraannya ke valet tempatnya bermalam minggu.

 

Selengkapnya...

Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya