Pengacara Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pencabulan Oknum DPRD Depok

Penyelidikan kasus dugaan pencabulan dengan terlapor anggota DPRD Kota Depok masih belum menemukan titik terang. Pengacara korban pun mempertanyakan perkembangan kasus yang ditangani Polres Metro Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 14 Okt 2024, 05:46 WIB
Kuasa hukum korban, Adi Febrianto Sudrajat mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan oknum anggota DPRD Kota Depok yang menimpa kliennya. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Penyelidikan laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Depok masih berlangsung di Polres Metro Depok. Namun hingga kini, kasus tersebut belum menemukan titik terang sehingga menjadi pertanyaan kuasa hukum korban.

Kuasa hukum korban, Adi Febrianto Sudrajat mengatakan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Depok itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Bahkan pihaknya telah menerima surat tanda laporan tersebut.

“Kami sudah meminta dari Polres Depok SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) atau pemberitahuan hasil pengembangannya,” ujar Adi kepada Liputan6.com, Minggu (13/10/2024).

Adi merupakan kuasa hukum yang ditunjuk oleh korban, ayah, serta kakaknya untuk mengawal kasus dugaan pencabulan tersebut. Untuk itu, Adi meminta hasil perkembangan penyelidikan kasus tersebut kepada Polres Metro Depok.

“Mereka (polisi) menyampaikan kepada salah satu tim kami bahwa sudah dikirimkan ke rumah pelapor,” ucap Adi.

Adi menyayangkan sikap Polres Metro Depok yang seharusnya turut memberikan SP2HP kepada dirinya sebagai kuasa hukum pelapor. Namun, pihak kepolisian tidak mengirimkan surat tersebut sehingga menjadi pertanyaannya.

“Kami meminta bahwa surat perkembangan SP2HP-nya ini disampaikan kepada kami,” kata dia.

Adi menjelaskan, pentingnya SP2HP diberikan kepadanya untuk mengetahui langkah-langkah penanganan yang sudah dilakukan Polres Metro Depok. Namun pada kenyataannya, Adi belum mendapatkan surat tersebut dari Polres Metro Depok.

“Jadi kami belum menerima itu ya. Kami juga pasti akan mengirimkan secara resmi surat untuk permintaan surat tersebut,” terang Adi.

 


Akan Minta Bantuan Pihak Lain

Adi berharap, Polres Metro Depok dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengungkap kasus dugaan pencabulan. Menurutnya, kasus tersebut turut menjadi perhatian publik atau masyarakat Kota Depok.

“Kebenaran itu kan harus dijunjung tinggi supaya keadilan bisa dipenuhi buat si korban,” ungkap Adi.

Adi menuturkan, kondisi korban dugaan pencabulan oknum DPRD Kota Depok, dalam keadaan baik dan sehat secara fisik. Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

“Korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis dari LPSK,” tutur Adi.

Adi tidak memungkiri akan meminta bantuan pihak berwenang lainnya untuk membantu proses hukum berjalan dengan baik.  

“Kalau seandainya tidak berjalan dengan baik kita akan mohonkan perlindungan hukum, kepada lembaga yang bisa untuk melakukan intervensi secara kebaikan, secara pengawasan, terhadap proses perkembangan ini,” kata Adi.

 


Korban Kenal Pelaku Lewat Ibunya

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, polisi masih mendalami laporan adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Polres Metro Depok masih melakukan pendalaman bukti dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Depok.

“Inisialnya RK, ini yang dilaporkan ya, saya belum bilang tersangka. Ini yang dilaporkan RK,” ujar Arya kepada Liputan6.com, Rabu (25/9/2024).

Diduga oknum DPRD Kota Depok yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, merupakan anggota dewan aktif. Untuk menguatkan laporan yang diberikan orang tua korban, pihaknya akan melakukan pendalaman alat bukti.

“Ya (anggota DPRD aktif) informasinya demikian, tapi kan saya harus kroscek dulu,” terang Arya.

Arya menjelaskan, berdasarkan keterangan dari korban, terduga pelaku diperkenalkan kepada korban dari ibunya. Korban dikenalkan dengan terduga dalam rangka mencari sekolah.

“Tapi ini kan masih dalami, apakah benar nanti kita cek lagi,” jelas Arya.

 


Diduga Diiming-iming Sekolah

Masih dalam keterangan korban, terduga sudah melakukan persetubuhan dengannya. Korban sempat diberikan iming-imingan agar mengikuti keinginan terduga pelaku.

“Ya ada yang berupa uang, kalau dari korban sendiri ya menyampaikan memang demikian, kepastiannya ya nanti kita dalami lagi,” ucap Arya.

Polres Metro Depok masih mendalami terkait iming-imingan soal sekolah. Polres Metro Depok belum mengetahui secara pasti sekolah yang dicarikan terduga pelaku merupakan sekolah negeri atau swasta.

“Ini juga masih kita dalam ini, cuma bilang sampai mencari sekolah saja, jadi kita belum tahu ini sekolah apa yang dicari,” ungkap Arya.

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya