Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Senin (14/10/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah. Bitcoin turun 0,66 persen dalam 24 jam dan 0,15 persen sepekan.
Advertisement
Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 62.752 per koin atau setara Rp 976,9 juta (asumsi kurs Rp 15.569 per dolar AS).
Ethereum (ETH) masih melemah. ETH turun 0,49 persen sehari terakhir, tetapi masih menguat 1,12 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 38,3 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB turun 0,84 persen, tetapi masih menguat 0,10 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 8,89 juta per koin.
Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA turun 1,57 persen dalam 24 jam terakhir dan 2,79 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 5.411 per koin.
Adapun Solana (SOL) masih menguat. SOL naik 0,58 persen dalam sehari dan 0,668 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,29 juta per koin.
XRP terpantau kembali berada di zona merah. XRP merosot 1,47 persen dalam 24 jam dan 0,42 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 8.273 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali lesu. Dalam satu hari terakhir DOGE terjun bebas 0,08 persen dan 0,19 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.732 per token.
Harga kripto hari ini Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat, masing-masing menguat 0,01 persen. Harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,19 triliun atau setara Rp 34.09 triliun, melemah sekitar 0,64 persen dalam sehari terakhir
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Otoritas Dubai Sanksi 7 Perusahaan Kripto, Ada Apa?
Sebelumnya, Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA) telah mengambil tindakan hukuman yang signifikan terhadap tujuh perusahaan yang beroperasi di sektor mata uang kripto. Tindakan ini diambil karena adanya pelanggaran terhadap peraturan perizinan dan pemasaran yang baru ditetapkan.
Dilansir dari Coinmarketcap, Sabtu (12/10/2024), VARA memberikan denda mulai dari 50.000 hingga 100.000 dirham kepada tujuh perusahaan mata uang kripto yang beroperasi tanpa lisensi yang diperlukan.
Lebih jauh, perusahaan-perusahaan tersebut diperintahkan untuk segera menghentikan operasi mereka melalui tindakan pencegahan.
Meskipun nama-nama perusahaan tersebut belum diungkapkan, penyelidikan ekstensif bekerja sama dengan otoritas setempat telah dimulai. Dubai mengamanatkan penghentian segera semua kegiatan oleh perusahaan-perusahaan ini.
Masih Terdepan
Meskipun telah diaudit, Dubai terus mempertahankan posisi terdepan dalam industri mata uang kripto global.
Pada kuartal pertama tahun ini, bursa utama seperti Binance dan Cryptocom menerima persetujuan regulasi penuh dari VARA, yang memungkinkan mereka untuk memperluas layanan mereka di Emirat.
Perkembangan ini mendukung tujuan Dubai untuk menjadi pemain penting di pasar mata uang kripto internasional sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
Advertisement
Tantangan Aturan Kripto
Namun, peraturan mata uang kripto global masih menghadapi berbagai tantangan, terutama di tengah ketidakpastian peraturan yang sedang berlangsung di negara-negara seperti Amerika Serikat.
Langkah-langkah yang diambil oleh VARA mencerminkan tekad Dubai untuk membangun transparansi dan kepatuhan di sektor mata uang kripto, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang dapat dipercaya bagi para pemangku kepentingan lokal dan internasional.
Singkatnya, Dubai bertujuan untuk membingkai pasar mata uang kripto melalui peraturan yang lebih ketat, meningkatkan kepercayaan investor, dan memastikan stabilitas di sektor tersebut.
Bank Sentral Singapura Sebut Kripto Swasta Akan Memudar
Sebelumnya, Direktur Pelaksana Bank Sentral Singapura, Ravi Menon menyebut mata uang kripto swasta yang tidak memiliki nilai inheren kemungkinan akan memudar dalam jangka panjang.
Menon melihat sistem moneter masa depan melibatkan tiga komponen utama yaitu mata uang digital bank sentral (CBDC), kewajiban bank komersial yang diberi token, dan stablecoin yang dikontrol secara ketat.
"Koin digital swasta telah gagal dalam ujian uang karena tidak dapat mempertahankan nilainya. Tidak ada seorang pun yang menyimpan tabungan hidupnya untuk barang-barang ini. Orang-orang membeli dan menjual barang-barang ini untuk mendapatkan uang dengan cepat,” kata Menon, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (14/10/2024).
Dalam visi Menon, stablecoin masa depan yang sepenuhnya didukung oleh obligasi atau uang tunai pemerintah berkualitas tinggi dapat memungkinkan penerapan inovatif sambil menjaga stabilitas, tidak seperti mata uang kripto swasta yang mudah berubah.
Sementara itu, Deputi Gubernur Reserve Bank of India M. Rajeshwar Rao berbagi pandangan positif mengenai CBDC yang memenuhi kebutuhan pengguna yang tidak terpenuhi dengan menggunakan infrastruktur teknologi yang ada, sekaligus memastikan privasi dan keamanan.
RBI berupaya memperluas fungsionalitas percontohan CBDC untuk pembayaran offline. Dalam jangka panjang, Rao menyarankan pertimbangan seputar transisi dari mekanisme CBDC bilateral ke multilateral antar bank sentral.
Diskusi tersebut menyoroti preferensi para bankir sentral terhadap mata uang digital yang diatur dibandingkan mata uang kripto yang diterbitkan secara pribadi dalam sistem moneter masa depan.
Advertisement