Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkap tumpuan pertumbuhan ekonomi global mulai berubah. Salah satunya imbas dari kondisi geopolitik global.
Mahendra melirik pentingnya peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mendorong perekonomian daerah. Pada akhirnya, menciptakan kontribusi positif pada ekonomi nasional.
Advertisement
"Dapat dilihat bahwa pentingnya penguatan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini adalah sebagai salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi di daerah, di kawasan, di region yang akan lebih menentukan lagi apakah perekonomian nasional Indonesia akan dapat tumbuh berkelanjutan ke depan atau tidak," ujar Mahendra dalam Peluncuran Roadmap BPD 2024-2027, di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Setidaknya dia mencatat ada dua hal perkembangan yang jadi risiko dalam di kancah global. Pertama, globalisasi yang jadi motor pertumbuhan 20-25 tahun belakangan nampaknya tak jadi pilihan lagi kedepannya.
"Banyak alasan untuk itu. Persaingan geopolitik, ketegangan politik di kawasan dan juga gangguan terhadap pasokan global value chain, nilai rantai pasok dunia nampaknya mengubah konstelasi perekonomian internasional," ucapnya.
Kedua, ada kondisi yang terus tetap membayangi ketidakpastian dalam pertumbuhan dan stabilitas perekonomian negara-negara utama di dunia. Ini diprediksi dari pergerakan ekonomi dari beberapa negata adidaya.
Sebut saja Amerika Serikat dan China yang menghadapi ketidakpastian ekonomi di negaranya. Belum lagi beberapa negara besar lainnya yang disebut masuk ke kondisi resesi.
"Sehingga upaya kita untuk menjaga pertumbuhan perekonomian yang semata-mata melakukan langkah yang dilaksanakan selama 20 tahun terakhir akan lebih sulit kalaupun tidak dikatakan hampir mustahil," kata dia.
"Tumpuan pertumbuhan ekonomi kita pada gilirannya adalah pertumbuhan di perekonomian dalam negeri dan pertumbuhan dalam negeri domestik ekonomi kita adalah pertumbuhan di daerah-daerah. Itu realita kita ke depan ini," Mahendra menambahkan.
Peluang Kecil
Mahendra menjelaskan, ada peluang kalau nantinya kondisi geopolitik dunia akan mereda dan menjadi lebih baik. Sama halnya dengan peluang rantai pasok global yang juga semakin baik. Hanya saja, dalam prediksinya, kondisi itu memiliki peluang yang cukup kecil.
"Bahwa kemudian katakanlah ada istilah upside risk apa yang terjadi saat ini dalam kondisi ketegangan di politik dunia, lalu konstelasi dalam rantai pasok dunia akan berubah lebih baik dan negara-negara maju akan lebih tumbuh tentu akan kita sambut dengan gembira tapi nampaknya probabilita untuk itu tidak terlalu besar," tuturnya.
"Tapi di lain pihak the show must go on. Pertumbuhan ekonomi Indonesia harus bukan hanya tetap terjaga tapi harus terus meningkat," tegas Mahendra.
Advertisement
Konsolidasi BPR ke BPD Terkendala Kebijakan Politik
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akanmencabut izin 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) hingga akhir 2024. Langkah ini sebagai salah satu cara penguatan industri perbankan nasional.
"Saat ini, beberapa kita harus terpaksa menutup BPR di berbagai daerah dan sudah sekitar 20 sekarang tutup," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di acara Peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Tahun 2024-2027 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin, (14/10/2024).
Rencana penutupan 20 BPR ini karena sebagian besar tidak mampu meningkatkan kualitas modal baik oleh pemegang saham maupun pengurus BPR. Di sisi lain, suntikan yang diberikan pemerintah daerah terkait relatif lebih lambat.
"Seperti tadi dikatakan, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat kalau mau menginject (suntikan) modal itu membutuhkan waktu yang sangat lama proses politiknya, sementara kalau BPR sebagai bank gitu saja memerlukan kebijakan yang sangat cepat," jelasnya.
Roadmap baru OJK ini akan mengkoordinasikan BPR di bawah BPD langsung. Dengan ini, kepemilikan saham BPR dilarang oleh berbagai kepala pemerintah daerah.
"BPR itu harus single present policy. Jadi, tidak boleh lagi nanti di kabupaten misalnya contohnya itu dimiliki oleh berbagai bupati, tapi ini akan dikonsentrasikan di bawah pemerintah provinsi dan tentu ada juga keperluan sahamnya kabupaten, tetapi di bawah pengendalian BPD," tegas dia.
Saat ini, OJK terus melakukan tindakan pengawasan terutama memastikan rencana tindak penyehatan dilakukan oleh beberapa BPR/S dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan.
Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan atau kondisi BPR/S terus memburuk maka OJK akan melakukan tindakan pengawasan selanjutnya dengan menetapkan BPR/S sebagai Bank Dalam Resolusi dan berkoordinasi dengan LPS untuk menangani BPR/S tersebut dengan langkah terakhir melakukan cabut izin usaha terhadap BPR/S tersebut.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com