Liputan6.com, Warsaw - Seorang pria di Polandia dijatuhi hukuman 22 bulan penjara karena membobol dua rumah.
Namun alih-alih merampok, pria itu justru melakukan pekerjaan rumah seperti menjemur pakaian dan mengepel lantai.
Advertisement
Dilansir Oddity Central, Rabu (16/10/2024), Damian Wojnilowicz (36) didakwa melakukan perampokan meski ia membersihkan rumah yang dibobolnya.
Pria itu bahkan meninggalkan catatan yang bertuliskan "Jangan khawatir, berbahagialah" untuk salah satu korban.
Meski aksi yang dilakukannya terdengar sebagai tindakan yang murah hati, para korban justru tidak senang dengan apa yang dilakukannya itu. Misalnya salah satu korban yang mendapati tempat sampahnya kosong, tempat makan burung telah diisi ulang, dan beberapa pot tanaman telah dipindahkan di sekitar kebunnya. Ia justru merasa khawatir akan keselamatannya dan memilih untuk tinggal bersama temannya sementara waktu.
"Dua minggu setelah kejahatan tersebut hingga ia tertangkap, saya hidup dalam kecemasan yang meningkat yang belum pernah saya alami sebelumnya," kata wanita yang tidak disebutkan namanya itu.
"Saya bertanya-tanya apakah itu seseorang yang mengenal saya, apakah itu akan berubah menjadi insiden penguntitan, apakah ia tahu saya tinggal sendirian, dan apakah saya telah menjadi sasaran. Saya terlalu takut untuk tinggal di rumah saya sendiri dan tinggal bersama seorang teman."
Dipenjara 22 Bulan
Pembobolan tak biasa lainnya terjadi di rumah lainnya pada tanggal 29 Juli.
Dalam kasus ini, pemilik rumah diberitahu oleh sistem pengawasan CCTV-nya bahwa Wojnilowicz telah mendekati rumah mereka.
Ia hanya bisa menyaksikan saat pria berusia 36 tahun itu membobol rumah, menuang anggur untuk dirinya sendiri, mencuci pakaiannya, dan bahkan mandi.
Menantu korban datang untuk mengusir pencuri itu, dan ia kemudian ditangkap.
Pengacara Wojnilowicz baru-baru ini memberi tahu pengadilan bahwa ia merupakan seorang tuna wisma pada saat kejadian dan menyesal atas ketidaknyamanan yang ditimbulkannya kepada para korban.
Wojnilowicz juga meminta hakim untuk mempertimbangkan bahwa ia tidak melukai siapa pun dalam dua aksi tersebut. Pria itu mengaku bersalah atas kedua tuduhan.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman 22 bulan penjara kepada Damian Wojnilowicz, menganggapnya sebagai risiko besar bagi publik.
Advertisement