Kejaksaan Geledah Kantor KONI Makassar

Kejari Makassar menggeledah sejumlah ruangan di Kantor KONI Makassar

oleh Eka Hakim diperbarui 14 Okt 2024, 17:07 WIB
Kejari Makassar menggeledah sejumlah ruangan di Kantor KONI Makassar

Liputan6.com, Makassar Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Makassar (Kejari Makassar) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia Makassar (KONI Makassar), Senin (14/10/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.

Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan 2 boks kontainer dokumen administrasi terkait penggunaan dana hibah KONI Kota Makassar Tahun Anggaran 2022-2023 dan 3 buah PC (Personal Computer) yang dianggap berhubungan dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah oleh KONI Makassar.

"Tujuan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait penyimpangan dana hibah KONI Kota Makassar Tahun Anggaran 2022-2023," ucap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejari Makassar, Andi Alamsyah.

Sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus Kejari Makassar telah resmi meningkatkan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar Tahun Anggaran 2022-2023 ke tahap penyidikan.

Pintu masuk naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan, kabarnya bermula dari pendalaman Tim Penyidik terhadap kegiatan pengelolaan keuangan enam cabang olahraga (cabor) yang masuk dalam keanggotaan KONI Makassar.

"Yah pintu masuknya di situ. Dari seluruh cabor yang ada, enam cabor di antaranya lebih awal diperiksa dalam tahap penyelidikan dan setelah didalami, Tim Penyidik telah menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum di situ, sehingga Penyidik memiliki keyakinan untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan sembari mendalami lagi kegiatan cabor-cabor lainnya," kata Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu 2 Oktober 2024.

Saat ini, lanjut Soetarmi, Tim Penyidik Pidsus Kejari Makassar tengah menyusun agenda pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi di tahap penyidikan. 

"Di antaranya saksi-saksi yang tentunya telah diperiksa sebelumnya di tahap penyelidikan, itu akan diambil lagi keterangannya lebih mendalam di tahap penyidikan," jelas Soetarmi.

Kasus ini, sebut dia, tidak serta merta ditingkatkan ke tahap penyidikan, melainkan telah melalui serangkaian penyelidikan yang panjang hingga akhirnya dilakukan ekspose atau gelar perkara yang tepatnya digelar pada Kamis 26 September 2024. 

Dari hasil gelar tersebut, Tim Penyidik berkeyakinan meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Makassar ini ke tahap penyidikan.

Diketahui, pada APBD Pokok Tahun 2022, KONI Makassar dikabarkan telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) sebesar Rp20 miliar. Angggaran ini diperuntukkan untuk biaya atlet ketika mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai.

Selanjutnya di tahun yang sama, KONI Makassar kembali mendapat kucuran anggaran sebesar Rp11 miliar di APBD Perubahan. Anggaran itu digunakan untuk membayar bonus atlet yang meraih medali di Porprov.

Kemudian berlanjut di Tahun 2023, KONI Makassar kabarnya kembali menerima suntikan dana hibah sebesar Rp35 miliar. Di mana 60 persen dari anggaran tersebut digunakan untuk Pekan Olahraga Kota (Porkot) Makassar.

Saksikan Video Pilhan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya