Tambak Udang Laut di Kawasan Hutan Bakau Hadapi Masalah, Jaksa Endus Korupsi

Tambak udang laut di Kabupaten Bengkalis menuai masalah karena pengelola menebang hutan bakau untuk bisnisnya.

oleh M Syukur diperbarui 14 Okt 2024, 19:46 WIB
Jaksa dari Kejari Bengkalis mengecek tambak udang laut yang menggunakan kawasan hutan bakau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mengusut dugaan korupsi pengelolaan tambak udang di kawasan hutan. Potensi kerugian negara sangat besar dalam kegiatan yang dianggarkan pada tahun 2022-2024 itu.

Kepala Kejari Bengkalis Sri Odit Megonondo menjelaskan, pengusutan dugaan korupsi tambak udang ini dilakukan dalam beberapa pekan. Pengumpulan bahan, keterangan dan bukti awal sudah dilakukan.

Hasilnya, Tim Penyelidik Pidana Khusus berkeyakinan ada peristiwa pidana. Dalam ekspos perkara, jaksa sepakat meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. 

Kejari Bengkalis merupakan aparat penegak hukum pertama di Indonesia yang menangani perkara tindak pidana korupsi pada sektor perikanan, khususnya tambak udang.

"Pengumpulan bukti terus dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini," kata Odit Megonondo didampingi Kepala Seksi Intelijen, Resky Pradhana Romli, Senin siang, 14 Oktober 2024.

Dalam penyidikan, satu persatu saksi dipanggil untuk diperiksa. Jaksa juga turun ke berbagai lokasi tambak udang bersama Ahli Kehutanan dan Ahli Lingkungan.

"Dalam melakukan pemeriksaan lapangan ditemukan melakukan kegiatan usaha di kawasan hutan dengan cara membabat hutan bakau yang ada di pinggir pantai dan melaksanakan usaha tanpa izin dari pihak yang berwenang," sebut Odit.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Rusak Ekosistem

Tidak hanya itu, kata dia, diduga limbah tambak udang laut tidak diolah sebagaimana mestinya. Keadaan ini menimbulkan sejumlah bahaya lingkungan dan kesehatan yang dapat merusak ekosistem laut. 

Kerusakan lingkungan ini dapat menyebabkan penurunan kualitas air, mempengaruhi kehidupan biota laut, dan merusak habitat alami sehingga mengganggu perekonomian masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.

Terkait berapa nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini, Odit menyebut masih dalam perhitungan tim auditor eksternal yang ditunjuk.

"Bagaimana hasilnya nanti, akan kita sampai ke publik, prediksinya nilainya cukup fantastis," kata Odit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya