Rasio Kewirausahaan di Indonesia Naik, Ini Buktinya

Kementerian Koperasi dan UKM mengumumkan bahwa rasio kewirausahaan di Indonesia telah meningkat menjadi 3,35 persen.

oleh Septian Deny diperbarui 14 Okt 2024, 20:20 WIB
Deputi Bidang Kewirausahaan Siti Azizah, pada acara EFF 2023 dengan tema Acceleration Day: Akselerasi Percepatan Pembiayaan Wirausaha, di Jakarta, Senin (17/7/2023). Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali menyelenggarakan Entrepreneur Financial Fiesta (EFF) tahun 2023, yang akan fokus pada pengembangan ekosistem kewirausahaan dengan meningkatkan akses pembiayaan berbasis ekosistem klaster wirausaha.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan UKM mengumumkan bahwa rasio kewirausahaan di Indonesia telah meningkat menjadi 3,35 persen. Deputi Kewirausahaan Kemenkop UKM, Siti Azizah, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini dan menjelaskan bahwa meskipun ada fluktuasi, rasio kewirausahaan menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 2,0 persen tahun ini.

Siti Azizah menjelaskan rasio ini mencerminkan pelaku usaha yang terus mengembangkan bisnis mereka, meskipun ada tantangan yang harus dihadapi.

"Alhamdulillah saat ini rasio kewirausahaan kita sudah naik mencapai 3,35. Memang up and down, jadi 3,47, 3,35, karena kita tahu memang sifat dari wirausaha ini, kalau mereka gak stable mereka akan tutup, tapi kalau mereka stable mereka akan terus," kata Azizah dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (14/10).

Siti Azizah juga menyoroti pada awal kepemimpinan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, rasio kewirausahaan tercatat sebesar 3,20 persen dengan pertumbuhan sebesar 1,7 persen. Namun, pandemi COVID-19 yang melanda pada tahun 2020 membawa dampak signifikan terhadap dunia kewirausahaan.

Di tahun itu, rasio kewirausahaan turun menjadi 2,93 persen dengan pertumbuhan negatif sebesar 7,16 persen. Banyak pelaku usaha terpaksa menghentikan aktivitas mereka akibat kondisi yang sulit.

"Memang munculnya COVID pada Maret 2020 ini sangat memukul para wirausaha. ini juga menyebabkan jumlah kewirausahaan drop di tahun ini (2020) dan turun menjadi 2,93 dan pertumbuhannya sebesar minus 7,16. Nah ini pekerjaan berat kita karena kita semua tahu pada saat itu banyak sekali pelaku usaha, wirausaha yang terpaksa tidak bisa melanjutkan usahanya," papar dia.

Untuk mengatasi penurunan ini, pihaknya melakukan berbagai inisiatif untuk merestrukturisasi dan memperbaiki pengembangan kewirausahaan nasional. Dia menjelaskan perubahan struktur organisasi dilakukan, termasuk pembentukan unit kewirausahaan yang bertujuan untuk meningkatkan rasio kewirausahaan. Fase-fase sulit yang dihadapi selama pandemi dimanfaatkan untuk menata kembali struktur kementerian agar lebih efektif dalam mendorong kewirausahaan.

"Jadi fase-fase sulit ini kita gunakan untuk menata dari struktur, jadi Bapak Menteri melakukan perubahan struktur di organisasi kita dan sudah terbentuk unit kewirausahaan dan kita mulai untuk segera melihat kembali apa yang bisa kita lakukan untuk menata ulang atau meningkatkan rasio kewirausahaan," terang Azizah.

 


Pengembangan Kewirausahaan Nasional

Ilustrasi pelaku UMKM. (Foto: Istimewa)

Pemerintah juga meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional, yang menjadi landasan hukum untuk kolaborasi dengan 27 kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Berkat berbagai upaya ini, pada tahun 2023 rasio kewirausahaan meningkat menjadi 3,04 persen, dengan pertumbuhan wirausaha mencapai 9 persen. Siti Azizah mencatat bahwa ini merupakan pencapaian signifikan setelah sebelumnya mengalami penurunan.

"kita di tahun 2023 lalu itu sudah mencapai 3,04 persen dengan pertumbuhan wirausaha sebesar 9 persen. Jadi kalau sebelumnya minus, kita sudah bisa naik sampai 9 persen. artinya sudah bisa 16 persen kurang lebih, karena sebelumnya minus," tuturnya.

Selain itu, ia bilang untuk mencapai status negara maju, Indonesia perlu memiliki minimal 4 persen pelaku wirausaha dari angkatan kerja. Oleh karena itu, kementerian berkomitmen untuk mendorong pelaku usaha memiliki rencana bisnis yang baik sehingga dapat mengembangkan usaha dan menciptakan ekonomi baru.

"Kita itu untuk menjadi negara maju perlu 4 persen, minimum untuk jumlah wirausaha. Kenapa begitu, karena wirausaha ini yang kita harapkan by design (bukan terpaksa), tentunya mereka sudah punya business plan, dimana pengusaha wirausaha ini nantinya diharapkan bisa mengembangkan usahanya. Dan bisa timbulkan ekonomi-ekonomi baru," ungkapnya.

 


Dibanding Negara Lain

Ilustrasi pelaku UMKM lokal. (Foto: Istimewa)

Azizah membandingkan rasio kewirausahaan Indonesia dengan negara-negara lain, menunjukkan bahwa negara seperti Singapura dan Malaysia memiliki rasio yang lebih tinggi, sedangkan di Amerika Serikat mencapai 12 persen.

Saat ini, terdapat sekitar 4,9 juta pelaku wirausaha di Indonesia, dan untuk mencapai rasio 4 persen, diperlukan tambahan sekitar 800.000 wirausaha.

"Kalau di US itu sudah 12 persen dari populasi angkatan kerja mereka itu wirausaha. Artinya, memang mereka sudah menciptakan lapangan kerja lebih besar dari para wirausaha itu. Itu yang kita harapkan," ucap dia.

Dia jika semua kementerian berkolaborasi dengan serius, target ini dapat dicapai. Ia juga menekankan pentingnya menumbuhkan jiwa kewirausahaan sejak dini, termasuk di kalangan pelajar, agar mereka dapat menjadi wirausaha di masa depan.

Dengan adanya perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan rasio kewirausahaan di Indonesia akan terus meningkat dan berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Karena sekarang sudah mulai bergulir sebagai hal yang kita bisa lihat, kita itu melihat pada wirausaha harusnya sudah diciptakan pada saat mereka di bangku sekolah. Kenapa begitu, karena pada saat itu sudah bisa ditumbuhkan untuk menjadi wirausaha. Itu sebabnya kami selama 3 tahun terakhir bersama pak menteri terus mengunjungi universitas/perguruan tinggi, supaya mereka merubah juga pola mereka," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya