Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang, 9 Anak Asuh Sudah Dipulangkan ke Keluarganya

Pemulangan 9 anak itu atas persetujuan dan pengawasan Polres Metro Tangerang Kota. Sebelumnya, terdapat 13 anak asuh panti asuhan yang diungsikan ke RPS tersebut sejak pekan lalu.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Okt 2024, 07:13 WIB
Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 9 anak asuh dari Panti Asuhan Darussalam An Nur, yang diungsikan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang, sudah diambil keluarganya.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani mengungkapkan, pemulangan anak atas persetujuan dan pengawasan Polres Metro Tangerang Kota. Sebelumnya, terdapat 13 anak asuh panti asuhan yang diungsikan ke RPS tersebut sejak pekan lalu.

“Pemulangan anak-anak dilakukan secara bertahap, dengan lokasi tujuan kota atau kabupaten yang berbeda-beda. Tujuh anak dijemput langsung oleh para orang tuanya, sedangkan dua lainnya diantar dan dikawal langsung oleh Dinsos Kota Tangerang ke rumah tujuan,” unkap Mulyani, Senin (14/10/24).

Lalu, empat anak yang tersisa masih menunggu arahan atau persetujuan Polres Metro Tangerang Kota. Sebab dipastikan, keempatnya tidak memiliki keluarga ataupun orang tua.

“Secara status kondisi empat anak ini tidak memiliki orang tua. Sehingga, skema yang disiapkan ialah dipindah ke sentra Mulya Jaya Jakarta milik Kemensos, atau tempat aman lainnya yang sudah disiapkan,” tutur Mulyani.

Meski begitu, Pemkot Tangerang memastikan, kebutuhan anak-anak sejak awal hingga akhir di RPS Dinsos Kota Tangerang terpenuhi dengan baik. Tak terkecuali 4 anak tersisa saat ini. Kesehatan, kebersihan, pemulihan psikis hingga pemindahan mereka akan dipenuhi dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian menuturkan, pemulangan sembilan anak panti tidak dilakukan begitu saja. Melalui DP3AP2KB Kota Tangerang, dilakukan pendampingan tim profesional seperti kesehatan maupun psikolog.

“DP3AP2KB Kota Tangerang juga sudah menjaring koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di kota/kabupaten anak-anak itu di pulangkan. Yakni, untuk terus memantau perkembangan kesehatan dan khususnya pemulihan mental atau psikis anak-anak. Dalam hal ini, DP3AP2KB Kota Tangerang akan terus memantau progres pemulihan anak-anak,” ungkap Tihar.

Lanjutnya, dipastikan Pemkot Tangerang terus mengawal kasus ini sampai tuntas, hingga para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya

“Pemkot Tangerang pun terus mengaktifkan hotline aduan 24 jam, terkait aduan kasus ini maupun kasus lainnya terkait kekerasan atau pelecehan pada anak dan perempuan di Kota Tangerang," ujar Tihar.


Polisi Periksa Kejiwaan Dua Tersangka

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/10/2024). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).

Polisi menggandeng psikolog untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap dua tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penyidikan kasus ini dilakukan dengan pendekatan ilmiah melalui metode scientific crime investigation.

Dalam hal ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berkolaborasi dengan bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka.

"Dua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," kata dia dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Ade Ary menyatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologi tersangka serta menggali motif mereka berdua melakukan tindakan keji pencabulan terhadap anak asuh.

"Untuk apa pemeriksaan psikologi itu untuk melihat kondisi psikologis tersangka. Yang nanti akan didalami antara lain apa motif para tersangka melakukan kejahatan tersebut dan apa penyebab tersangka melakukan tindak pidana tersebut," kata Ade.

Di sisi lain, lanjut Ade Ary, Biro SDM Polda Metro Jaya juga memberikan pendampingan psikologi kepada 13 anak asuh panti asuhan tersebut, di mana 8 di antaranya merupakan korban pelecehan seksual. Mereka semua saat ini telah dititipkan ke rumah perlindungan sementara.

"Jadi 13 anak asuh dari panti ini dilakukan pendampingan psikologi untuk memberikan support atau dukungan secara psikologi," ucap Ade.


Infografis

Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual. (Trisyani/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya