Nikita Mirzani 3 Jam di LPSK Minta Perlindungan untuk Lolly, Akui Hasil Visum Bikin Hati Hancur

Nikita Mirzani dan pengacaranya, Fahmi Bachmid, memohon perlindungan untuk Lolly di LPSK. Setelahnya ia mengakui hasil visum Lolly bikin hati hancur.

oleh Wayan Diananto diperbarui 15 Okt 2024, 10:30 WIB
Nikita Mirzani dan pengacaranya, Fahmi Bachmid, memohon perlindungan untuk Lolly di LPSK. Setelahnya ia mengakui hasil visum Lolly bikin hati hancur. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Liputan6.com, Jakarta Didampingi kuasa hukum, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, pekan ini. Ia memohon agar Lolly sebagai saksi korban dilindungi.

Ini terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Terlapornya, Vadel Badjideh seorang penari sekaligus pacar Lolly.

Nikita Mirzani menjelaskan, diskusi dengan pihak LPSK berjalan dua hingga tiga jam. Setelahnya, bintang film Nenek Gayung mengakui hasil visum Lolly, uji laboratorium dan tes darah membuat hatinya hancur.

“(Kami mengobrol dengan pihak LPSK sekitar) 2 sampai 3 jam, obrolan santai,” kata Nikita Mirzani melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (14/10/2024).

 


Merobohkan Rumah Vadel

Lolly anak Nikita Mirzani dikabarkan jadi ART di Inggris demi menyambung hidup. Mengaku bekerja paruh waktu, ia merasa tak perlu malu menjadi pembantu. (Foto: Dok. Instagram @

Obrolan dengan pihak LPSK dan hasil visum Lolly membuat kubu Nikita Mirzani makin siap serta yakin Vadel Badjideh bisa diseret ke meja hijau. Pelantun “Nikita Gang” juga tengah menyelidiki mutasi uang di rekening Lolly.

“Siap dong, pokoknya kalau masalah ini sudah selesai, sesuai janji kan, gue janji mau ngerobohin rumahnya. Tunggu tapi gue masih ngerekap uangnya berapa total yang masuk,” Nikita Mizani menjelaskan.


Hancurlah Hati Gue

Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @andreaszhu_official)

Dalam kesempatan itu, ia mengaku sangat terpukul dengan hasil visum Lolly berdasarkan pemeriksaan tim RSCM Jakarta. Visum akan jadi salah satu alat bukti yang memperkuat dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi.

“Hancurlah hati gue. Sebetulnya ada visum atau enggak, (dia) itu bisa dijerat kalau kalian belajar tentang Undang-undang Perlindungan Anak di bawah umur. Mau ada visum atau tidak ada visum, si mon*** Vadel itu memang dipenjara,” ujarnya.

 


Perihal Ancaman

TikTokers Vadel Badjideh bersama penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Vadel dipanggil terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Beredar rumor, Lolly sebagai saksi korban mendapat ancaman dari pihak lawan. Kabar lain menyebut, pihak lawan diduga mencoba melacak lokasi rumah aman Lolly. Terkait ancaman, Fahmi Bachmid buka suara.

“Kalau ancaman begini, jadi kami tidak berbicara ancaman itu harus kamu berpikir seseorang (akan) datang memukulimu bukan. Ini adalah perlindungan terhadap saksi korban. Jadi dia (Lolly) adalah korban sekaligus saksi,” urai Fahmi Bachmid.  

 

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya