Liputan6.com, Chennai - Apa yang dialami SB Madhavi tengah jadi sorotan. Pasalnya ia menjadi wanita pertama di posisi duffedar di Greater Chennai Corporation, sebuah pekerjaan yang mengharuskannya menjadi bagian dari rombongan seremonial wali kota, telah dimutasi alias pindahkan dari kantor wali kota karena diduga menentang perintah untuk tidak memakai lipstik selama penugasan resmi bulan September lalu.
SB Madhavi, pegawai pemerintah --di Indonesia dikenal dengan pegawai negeri sipil/PNS-- berusia 50 tahun itu konon menerima perintah mutasi beberapa menit setelah ia meminta asisten pribadi wali kota R Priya, Siva Sankar, untuk membenarkan pelarangannya atau siapa pun memakai lipstik ke tempat kerja.
Advertisement
"Anda meminta saya untuk tidak memakai lipstik, tetapi saya melakukannya. Jika ini kejahatan, tunjukkan kepada saya perintah pemerintah yang melarang saya memakai lipstik," tulis Madhavi dalam menanggapi memo tertanggal 6 Agustus dari Sankar seperti dikutip dari Times of India, Senin (15/10/2024).
Ini adalah Greater Chennai Corporation, dan instruksi semacam itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Memo Anda hanya berlaku jika saya tidak bekerja selama jam tugas," katanya.
Memo tersebut menyebutkan tuduhan seperti "kelalaian tugas", "tidak masuk kerja selama jam kerja" dan "tidak mematuhi perintah atasan".
Sejak Madhavi dipindahkan ke zona Manali milik perusahaan, jabatan yang diisinya kosong.
Wali kota Priya, yang berasal dari Partai Dravida Munnetra Kazhagam (DMK), mengatakan bahwa keikutsertaan duffedar dalam peragaan busana selama perayaan Hari Perempuan di Gedung Ripon di Chennai telah mengundang kritik. "Hal ini disampaikan kepadanya. Selain itu, duffedar tersebut mengenakan lipstik matte, yang terlalu mencolok. Karena kantor wali kota sering menerima menteri dan pejabat kedutaan, personal assistant (PA) saya memintanya untuk tidak mengenakan warna seperti itu."
Namun wali kota, wanita pertama dari komunitas SC yang memegang jabatan tersebut, bersikeras bahwa pemindahan Madhavi "tidak terkait dengan ini (memakai lipstik)".
Madhavi, seorang orang tua tunggal, mengatakan zona Manali yang "jauh" merupakan "posisi hukuman" karena lokasi di Anna Nagar, Ambattur, dan Valsaravakkam lebih dekat.