Polisi Dikeroyok Saat Hendak Tangkap Pengedar Narkoba di Kampung Ambon Jakbar

Polisi saat ini sedang memburu para pelaku pengeroyokan. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Okt 2024, 11:39 WIB
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkoba Metro Jaya menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa itu terjadi saat menangkap pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon Jalan Pendongkelan Raya, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu 13 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi menjelaskan kronologinya. Awalnya, beberapa personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hendak menangkap para pengedar narkoba. Namun, upaya itu dihalau oleh sejumlah orang tak dikenal.

"Itu mengalami hambatan sehingga mengakibatkan anggota kami mengalami luka-luka ya, menjadi korban kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan," kata dia Selasa (15/10/2024).

Ade Ary mengatakan, anggota yang mengalami luka-luka tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. "Sudah ditangani dengan baik oleh petugas medis," ujar dia.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang memburu para pelaku pengeroyokan. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.

"Mohon waktu, tim sedang bekerj. Yang jelas pelaku akan diburu dan ditangkap" ucap dia.

Ade Ary menyayangkan kejadian ini. Karena seharusnya perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Polda Metro Jaya tentunya tidak bekerja sendiri, tetapi bekerja sama dengan seluruh stakeholders dalam memberantas peredaran narkoba.

"Narkoba musuh bersama, kita harus menyelamatkan generasi muda kita menuju indonesia emas yaitu komitmen dari bapak Kapolda Metro Jaya," ujar dia.


BNN Gerebek Rumah Mewah Sarang Narkoba

Barang Bukti Obat Keras di Rumah Mewah Kota Serang, Banten. (Selasa, 02/10/2024). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

Sebuah rumah mewah di Kecamatan Tanyakan, Kota Serang, Banten, dijadikan clandestine laboratory atau laboratorium tersembunyi untuk memproduksi obat keras jenis Hexymer, Paracetamol Caffein Carisoprodol atau PCC, Tramadol dan Trihexphenidyl. Yang membuat miris, seorang operatornya merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di balik jeruji penjara.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama antara BNN, Polri, BPOM serta Kemenkumham dan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika," ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, di Kota Serang, Banten, Selasa (2/10/2024).

Total, ada 971.000 butir pil PCC senilai Rp145,6 miliar. Kemudian pil Trihexphenidyl sebanyak 2.729.500 butir senilai Rp5,4 miliar, selanjutnya serbuk pembuatan bahan tramadol sebesar 75kg yang jika di olah bisa menghasilkan 1,5 juta butir dan nilainya mencapai Rp15 miliar, dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 10 orang.

 


Awal Pengungkapan

BNN Banten Musnahkan Narkoba Jenis Sabu. (Rabu, 10/07/2024). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

Pengungkapan berawal dari penyelidikkan dan pemantauan paket sebanyak 16 karung berisikan pil jenis PCC, disebuah jasa ekspedisi, pada Jumat, 27 September 2024, hasilnya, tersangka DD ditangkap. Kemudian dilakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, yang menjadi laboratorium tersembunyi untuk membuat obat keras.

Pengembangan pun terus dilakukan hingga menangkap pelaku AD selaku pengawas produksi, BN sebagai pemasok bahan obat keras, RT selaku pengurus keuangan, kemudian BY (WBP) berperan sebagai pengendali, dan FS (WBP) berperan sebagai pembeli.

Hari berikutnya, Sabtu, 28 September 2024, pemeriksaan dan penggeledahan sejumlah rumah dilakukan tim BNN di Ciracas, Jakarta. Kemudian di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya di Kota Serang, Banten.

Dari hasil tersebut, diamankan sejumlah tersangka lainnya, yakni AC (pengemas obat keras jadi), JF (pembuat obat keras), HZ dan LF sebagai pemasok bahan dan pengemas. Terakhir, tersangka HZ ditangkap pada Senin, 30 September 2024 di Jakarta.

"Dari rumah HZ di Pasar Rebo, Jakarta Timur, tim BNN menemukan dua unit mesin cetak tablet dan bubuk paracetamol," terangnya.


Infografis

Infografis Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Kasus Narkoba (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya