Polres Jakarta Selatan Musnahkan Ribuan Miras

Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan 10.333 botol minuman keras (miras) yang disita dari berbagai wilayah di Jakarta Selatan dan sekitarnya, Senin (29/7). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

oleh sendi.setiawan diperbarui 29 Jul 2013, 12:56 WIB
5-pemusnahan-miras130729c.jpg
Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan 10.333 botol minuman keras (miras) yang disita dari berbagai wilayah di Jakarta Selatan dan sekitarnya, Senin (29/7). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Wahyu melanjutkan, terget ke depan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan mengimbau kepada ormas untuk tidak melakukan aksi sweeping. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 12, tertanggal 24 Juli 2013. "Kalau aturan yang dilanggar Pasal 5 Kepres Nomor 3 tahun 1997 tentang pengawasan minuman berakohol," ungkap Wahyu. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Dikatakan Wahyu, dalam operasi cipta kondisi selama Ramadan dan Lebaran, paling banyak barang bukti disita dari wilayah Tebet dan Mampang paling besar jumlahnya. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, mengatakan pemusnahan miras itu dilaksanakan sebagai bentuk transparasi dan kerjasama antara polisi dan masyarakat. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan 10.333 botol minuman keras (miras) yang disita dari berbagai wilayah di Jakarta Selatan dan sekitarnya, Senin (29/7). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya