Puan Maharani Beberkan Tugas dari 5 Pimpinan DPR RI

DPR RI lewat Rapat Paripurna telah mengesahkan pembentukan jumlah dari alat kelengkapan dewan (AKD) Periode 2024-2029, di mana terdapat dua tambahan komisi dari 11 komisi kini berjumlah 13.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Okt 2024, 21:06 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024). (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta DPR RI lewat Rapat Paripurna telah mengesahkan pembentukan jumlah dari alat kelengkapan dewan (AKD) Periode 2024-2029, di mana terdapat dua tambahan komisi dari 11 komisi kini berjumlah 13.

Selain itu, turut disahkan badan baru yaitu Badan Aspirasi Masyarakat.

"Tadi Persetujuan sidang paripurna terhadap penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi fraksi pada bamus Komisi, Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, BURT, Pansus dan Badan Aspirasi Masyarakat," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Selain itu, terkait pimpinan DPR, Politikus PDIP itu menjabarkan tugas dan masing-masing bidang untuk lima pimpinan.

"Bahwa berdasarkan keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi fraksi DPR tanggal 14 Oktober 2024 telah ditetapkan pembagian tugas dan koordinator bidang DPR RI," kata Puan.

Mantan Menko PMK itu mengungkapkan, dirinya bertugas sebagai ketua DPR, dengan empat wakil ketua.

Pertama, Adies Kadir dari Fraksi Golkar ditugaskan menjadi wakil ketua DPR koordinator bidang ekonomi dan keuangan. Kemudian, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra bertugas sebagai wakil ketua DPR koordinator bidang politik dan keamanan.

Selanjutnya, Saan Mustofa dari Fraksi NasDem ditugaskan sebagai wakil ketua DPR koordinator bidang industri dan pembangunan. Terakhir, Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB ditugaskan sebagai wakil ketua DPR koordinator bidang kesejahteraan rakyat.


DPR Resmi Tetapkan Penambahan 2 Komisi dan 1 Badan di Parlemen

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan penambahan 2 komisi DPR. Dari semula 11 Komisi menjadi 13 Komisi.

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menyesuaikan penambahan kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.

"Menyepakati bersama dengan 8 fraksi di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang. Dengan penambahan kementerian-kementerian seperti direncanakan oleh pemerintah sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/10/2024).

Menurut Puan, hasil Badan Musyawarah (Bamus) melibatkan para pimpinan fraksi menyebutkan penentuan pimpinan komisi DPR diusulkan dari fraksi-fraksi dan dilakukan dengan musyawarah mufakat. Namun, Puan belum mau membeberkan siapa saja pimpinan di tiap Komisi.

"Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa, sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah anggota yang ada, siapa yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada, AKD yang ada," kata Puan.

Selain itu, lanjut Puan, DPR juga menambah 1 badan di AKD DPR yakni Badan Aspirasi Masyarakat DPR.

"Akan ada 1 penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat: Badan Aspirasi Masyarakat," pungkas Puan.


Wakil Ketua DPR Akui Ada Komunikasi dengan Pemerintahan Baru

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui, ada komunikasi dengan pemerintahan baru untuk menyusun komisi-komisi di DPR RI pada periode 2024-2029.

Dia mengatakan, komunikasi itu berjalan agar AKD dapat terbentuk sebelum pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjalan. Sebelumnya beredar susunan komisi di DPR RI pada periode 2024-2029 bertambah menjadi 13 yang semula hanya 11 komisi.

"Iya kita ada berkomunikasi agar kemudian penyusunan komisi dan AKD itu sudah terbentuk sebelum pemerintahan baru dilantik karena ini penting karena kita sudah harus siap karena fungsi dari DPR itu adalah legislasi kemudian juga anggaran dan pengawasan," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Sehingga, setelah Prabowo-Gibran dilantik menjadi presiden dan wakil presiden DPR sudah bisa menjalankan fungsi dan tugasnya.

"Sehingga begitu pemerintahan terbentuk kita akan melakukan fungsi-fungsi tersebut terutama terhadap kementerian yang baru melakukan komunikasi-komunikasi tentang anggaran misalnya dan lain-lainnya," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya