Sidang Perdana Kasus Mutilasi Ancol

Tersangka kasus mutilasi di Ancol, Alanshia alias Aliong (32) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang beragendakan mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

oleh sendi.setiawan diperbarui 23 Jul 2013, 21:15 WIB
foto-sidang-mutilasi-7-130723c.jpg
Tersangka kasus mutilasi di Ancol, Alanshia alias Aliong (32) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang beragendakan mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan, Selasa 30 Juli dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.Tersangka Alanshia alias Aliong (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Pada sidang perdana tersebut tampak hadir istri Tersangka menutupi wajahnya dengan masker. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
"Perkara primer pertama tentang pembunuhan berencana dan perkara primer kedua tentang kepemilikan narkotika bukan tanaman di atas 5 gram," kata JPU Wahyu dalam persidangan, Selasa (23/7/2013). Tersangka Alanshia alias Aliong (Liputan6.com/Faisal
Alanshia alias Aliong tidak menyangka dirinya akan didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan narkoba. Dia merasa tidak sengaja melakukan hal itu. Tersangka Alanshia alias Aliong (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Diduga, Alanshia melakukan itu karena terlilit masalah utang judi bola. Alanshia disinyalir sakit hati karena Tonny terus merongrong menagih utang taruhan judi bola. Tersangka Alanshia alias Aliong (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Alanshia dibekuk Polres Jakarta Utara karena diduga menjadi pelaku tunggal mutilasi terhadap Tonny Arifin Djomin (45) di Ruko Aston, Pademangan Jakarta Utara. Tersangka Alanshia alias Aliong (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Tersangka kasus mutilasi di Ancol, Alanshia alias Aliong (32) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang beragendakan mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya