Nakes di Gorontalo Resah, Bertahun-tahun Mengabdi Tak Bisa Jadi PPPK

Para nakes menilai ada poin dalam surat edaran MenPan RB yang berpotensi membatasi kesempatan mereka diangkat menjadi ASN atau PPPK.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 16 Okt 2024, 17:59 WIB
Massa dari Forum Komunikasi Nakes dan Non-Nakes Indonesia (FKHN Indonesia) membawa poster tuntutan (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Gorontalo - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) RSUD Toto Kabila menggeruduk DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka resah dengan surat edaran MenPAN-RB mengenai penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para nakes tersebut menilai bahwa ada poin dalam surat edaran tersebut yang dinilai berpotensi membatasi kesempatan mereka diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Poin utama yang dipersoalkan oleh para nakes adalah prioritas penerimaan ASN dan PPPK yang hanya diberikan kepada tenaga kesehatan yang namanya sudah terdata dalam sistem.

Hal ini menimbulkan kebingungan dan kekecewaan, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi sebagai perawat, namun malah tidak terdaftar sebagai calon PPPK.

"Inilah yang membuat kami bingung, sebagian besar dari kami tidak terdata. Sebagian lagi ada yang sudah lama bekerja, tapi namanya juga tidak muncul," ujar Rifaldi, seorang perawat RSUD Toto Kabila.

Selain itu, para nakes mengungkapkan bahwa sebagian besar dari mereka belum masuk dalam data yang diprioritaskan oleh pemerintah, meski telah bertahun-tahun mengabdi di bidang kesehatan.

 


Respons DPRD

Menanggapi aduan tersebut, Wakil Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyatakan bahwa DPRD siap mengawal aspirasi para tenaga kesehatan ini.

Ridwan menegaskan bahwa DPRD akan memastikan pemerintah menjalankan undang-undang dan peraturan yang terkait dengan kesejahteraan tenaga kesehatan.

"Ini tanggung jawab kami untuk mengawal dan memastikan sejauh mana pemerintah melaksanakan aturan terkait kesejahteraan tenaga kesehatan," kata Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan menambahkan bahwa setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, Komisi IV DPRD akan melakukan konsultasi dengan MenPAN-RB guna membahas masalah yang dihadapi oleh para nakes.

DPRD Gorontalo berkomitmen untuk memastikan proses penerimaan ASN dan PPPK tidak hanya terbatas pada prioritas yang sudah terdata, karena di daerah-daerah masih banyak tenaga kesehatan yang belum masuk dalam sistem.

"Semua keluhan para nakes akan kami tindaklanjuti," ia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya