Liputan6.com, Kuala Lumpur - Mantan perdana menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad dirawat di rumah sakit karena infeksi pernapasan, demikian dikatakan kantornya pada hari Rabu (16/10/2024) seperti dikutip dari Channel News Asia (CNA).
Informasi terkait kesehatan Mahathir Mohamad itu dilaporkan setelah media memberitakan ketidakhadirannya dalam sidang pengadilan atas kasus pencemaran nama baik yang diajukannya.
Advertisement
Mahathir Mohamad seharusnya menghadiri pengadilan pada hari Rabu (16/10) untuk kasus pencemaran nama baik yang diajukannya terhadap Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi, tetapi media lokal melaporkan bahwa sidang ditunda setelah pengacaranya mengatakan ia dirawat di National Heart Institute (Institut Jantung Nasional).
Seorang ajudan Mahathir mengatakan kepada Reuters bahwa ia dirawat di rumah sakit pada Selasa (15/10) malam karena batuk akibat infeksi saluran pernapasan bawah, dan akan menjalani cuti sakit hingga 25 Oktober.
Mahathir yang berusia 99 tahun dan menjabat sebagai PM Malaysia selama lebih dari dua dekade, memiliki riwayat masalah jantung dan telah menjalani operasi bypass. Ia telah keluar masuk rumah sakit dalam beberapa tahun terakhir, dan terakhir tercatat pernah dirawat di rumah sakit pada bulan Juli.
Mahathir Mohamad diketahui menjabat sebagai perdana menteri Malaysia selama 22 tahun hingga 2003. Ia kembali menjabat sebagai PM Malaysia pada 2018, setelah memimpin koalisi oposisi meraih kemenangan bersejarah.Kendati demikian pemerintahannya runtuh dalam waktu kurang dari dua tahun karena pertikaian internal.