Produk Wajib Standar di Indonesia Lebih Sedikit Ketimbang Vietnam-China

Kementerian Perindustrian (Kemenperin), saat ini jumlah SNI yang berkaitan dengan sektor manufaktur tercatat sebanyak 5.000 SNI.

oleh Arief diperbarui 16 Okt 2024, 13:11 WIB
Sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian Pemberlakuan Standardisasi Secara Wajib, di Jakarta, Rabu (16/10/2024). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) di Tanah Air paling sedikit dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara. Bahkan, jumlahnya diperkirakan hanya tak lebih dari 4 persen.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi mengatakan, saat ini jumlah SNI yang berkaitan dengan sektor manufaktur tercatat sebanyak 5.000 SNI. Sementara, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melayani sertifikasi standar atas 12.000-15.000 SNI.

"Dari 12.000 atau 15.000 itu yang terkait langsung dengan standardisasi produk manufaktur mungkin hanya sekitar 5.000 atau mungkin sepertiganya dari standar nasional yang ada," kata Andi dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian Pemberlakuan Standardisasi Secara Wajib, di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Rinciannya, ada 5.365 SNI di bidang industri dengan sebaran 43 persen di sektor metode uji, istilah definisi, dan ukuran. 36 persen di sektor produk atau barang jadi. Serta, 21 persen lainnya di sektor bahan baku.

Dia melihat kondisi lain, yakni soal kebijakan wajib standar nasional pada produk-produk manufaktur Indonesia. Tercatat, hanya ada 130 SNI yang wajib dilaksanakan oleh pelaku industri.

"Ternyata Indonesia ini dibandingkan negara-negara ASEAN paling sedikit memberlakukan SNI wajib. Jadi dari 5.000 itu mungkin hanya sekitar, kalau 500 10 persen ya, ini gak nyampe 10 persen, mungkin hanya 4 atau 3 persen, yaitu hanya 130 SNI yang diwajibkan," bebernya.

Bahkan, Indonesia menjadi negara yang paling sedikit mewajibkan produk manufaktur mengantongi standar dibandingkan negara lain.

"Sementara negara tetangga yang lain, Vietnam, Thailand, Malaysia apalagi China itu jumlah standar yang sudah diwajibkannya itu lebih banyak lagi," ungkap Andi.

 


Produk Wajib SNI

Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (dok: Arief)

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita mengeluarkan regulasi baru terkait pengenaan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi 16 produk industri, dengan tujuan untuk memberikan jaminan kualitas pada masyarakat.

Menperin Agus mengatakan beleid yang tertuang dalam skema Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) itu mengatur proses penilaian kesesuaian yang mencakup audit dan pengujian pada produk-produk yang memiliki dampak besar terhadap keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan.

"Hal ini merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh industri akan memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Menteri Agus dikutip dari Antara, Senin (14/10/2024).

Dirinya mengatakan untuk mendukung implementasi 16 peraturan tersebut, pihaknya telah menunjuk Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang terdiri dari 20 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan 28 laboratorium penguji yang siap melakukan sertifikasi dan pengujian produk.

Disampaikannya LPK tersebut berperan penting dalam memastikan bahwa produk yang beredar di pasar telah memenuhi standar yang berlaku, serta memberikan jaminan kualitas kepada konsumen.


Rincian Produk

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi mengatakan ke-16 Permenperin baru itu ditujukan untuk mengatur produk kawat baja pratekan, kalsium karbida, katup, kompor, selang kompor gas LPG, ubin keramik, sprayer gendong, sepatu pengaman, sodium tripolifosfat, aluminium sulfat, seng oksida, dan semen.

Ia mengatakan, apabila diakumulasi hingga saat ini, Kemenperin telah mengharmonisasi sebanyak 44 rancangan Permenperin, dengan rincian 16 Permenperin telah diterbitkan dan 28 rancangan Permenperin dalam proses penerbitan. Sementara 24 rancangan lainnya masih dalam proses pembahasan dengan pemangku kepentingan terkait.

Kemenperin mencatat sudah memiliki 5.300 SNI yang ditujukan untuk berbagai sektor industri, dan dari angka tersebut 130 di antaranya sudah berstatus SNI wajib.

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemberlakuan Standard Nasional Indonesia (SNI) wajib digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan impor. Oleh karena itu, ia meminta Petugas Pengawas Standard Industri (PPSI) yang diamanatkan untuk melakukan pengawasan SNI melalui Permenperin No. 45 Tahun 2022, agar menerapkan regulasi tersebut.

 

 

 


Kemenperin Acungi Jempol 2 Rintisan Teknologi Industri Besutan Petrokimia Gresik

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang kembali memberikan apresiasi kepada Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia.

Dua penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) diberikan kepada Petrokimia Gresik atas keberhasilannya dalam menciptakan teknologi baru guna meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi beban emisi di pabrik Petrokimia Gresik. Secara simbolis, penghargaan diserahkan Bapak Menteri Perindustrian kepada Direktur Operası dan Produksi Petrokimia Gresik, Digna Jatiningsih, Selasa (1/10/2024) lalu.

Digna menyampaikan bahwa, penghargaan ini adalah bukti jika inovasi sudah menjadi DNA bagi insan Petrokimia Gresik. Pihaknya meyakini, dengan optimalisasi teknologi melalui inovasi, Petrokimia Gresik akan terus tumbuh dan konsisten menjadi perusahaan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

"Kami berterima kasih kepada Menteri Perindustrian Bapak Agus Gumiwang atas apresiasi yang diberikan kepada dua Rintisan Teknologi Petrokimia Gresik. Inovasi yang mampu meningkatkan efisiensi pabrik dan meminimalisasi emisi ini juga menjadi salah satu komitmen Petrokimia Gresik mewujudkan program Pemerintah Net Zero Emissions tahun 2060 nanti," ujar Digna Jatiningsih.

Penghargaan RINTEK pertama diberikan atas teknologi baru Petrokimia Gresik bertajuk "Jet Scrubber Hightech System" yang diterapkan di pabrik ZK. Terobosan ini mampu menurunkan beban emisi gas asam klorida (HCl) dan peningkatan produksi HCl Liquid pada pabrik ZK pada 2023.

Penghargaan RINTEK kedua diberikan Menperin lantaran Petrokimia Gresik sukses menciptakan "Smart X-Scrubber System 3.0". Breakthrough ini terbukti mampu menurunkan gas emisi ammonia dan peningkatan produksi mother liquor pada pabrik ZA I dan III di tahun 2024.

"Kita tahu pupuk ZA dan ZK banyak digunakan pada tanaman perkebunan. Peningkatan keandalan pabrik ini sekaligus merupakan komitmen kami dalam memajukan sektor perkebunan di tanah air, melalui ketersediaan pupuk dan kualitas yang terjamin," ujar Digna.

 

 


Inovasi RINTEK

Selain memborong dua penghargaan, penilaian inovasi RINTEK untuk Petrokimia Gresik menjadi peringkat satu atau yang terbaik di event tahun ini. Penilaian ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi peringkat tiga besar.

Sementara itu, penghargaan RINTEK merupakan bentuk konkret dukungan Pemerintah kepada pelaku industri untuk meningkatkan penguasaan teknologi. Adapun peningkatan teknologi industri akan membuat industri nasional mampu bersaing di pasar dalam negeri maupun internasional.

Penghargaan RINTEK sendiri merupakan agenda rutin tahunan yang telah dilaksanakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sejak tahun 2006. Petrokimia Gresik sejak tahun 2022 tidak pernah absen dalam mendapatkan penghargaan ini. Sementara tahun 2024 ini hanya ada 21 judul rintisan teknologi yang mendapat penghargaan, dua diantaranya dari Petrokimia Gresik.

 

 

Infografis Jurus Pemerintahan Prabowo - Gibran Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya