Kimberly Ryder Ungkap Fakta Baru, Ngaku Pernah Disekap Edward Akbar Usai Dijatuhi Talak

Kimberly Ryder ungkap fakta baru tentang kelakukan Edward Akbar. Ia mengaku pernah disekap Edward Akbar, setelah suami menjatuhkan talak.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 16 Okt 2024, 15:44 WIB
Kimberly Ryder ungkap fakta baru tentang kelakukan Edward Akbar. Ia mengaku pernah disekap Edward Akbar, setelah suami menjatuhkan talak.

Liputan6.com, Jakarta Kimberly Ryder mengungkap fakta baru tentang kelakukan Edward Akbar, semasa masih berumah tangga. Ia mengaku pernah disekap Edward Akbar, usai suami menjatuhkan talak.

Hal itu disampaikan Kimberly Ryder dalam sidang lanjutan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024). Kejadian itu dialami Kimberly Ryder saat menetap di Bali bareng suami.

"Saksi ketiga itu menjelaskan tentang yang terakhir di rumahku yang di Bali yang soal penyekapan segala macam itu," ungkap Kimberly Ryder kepada wartawan di Jakarta, pekan ini.

"Itu sehari setelah saya ditalak. Malah hari saya ditalak, malamnya itu dia ganti gembok rumah dan dia ambil semua kunci rumah saya. Dan saya enggak boleh keluar rumah, dia takut bawa anak-anak keluar juga," Kimberly Ryder menambahkan.

 


Ada Yang Datang Menyelamatkan

Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Foto: Dok. Instagram @edward_akbar)

Kimberly Ryder mengaku diselamatkan ayah dan ibu sambungnya dari penyekapan. Bahkan, orang tuanya melibatkan polisi setempat. "Akhirnya yang datang menyelamatkan bapak aku dan ibu sambung aku. Bawa polisi datang ke rumah agar dibukakan pintunya," akunya.

 


Disuruh Keluar Rumah

Kimberly Ryder hanya minta nafkah idah dan mutah masing-masing Rp1.000 dalam sidang gugat cerai Edward Akbar. Ia ogah mempersulit pihak seberang. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Setelah berdiskusi, Edward Akbar diminta pergi dari rumah tersebut. Kimberly Ryder dan anak-anaknya tetap tinggal. "Malam itu disuruh keluar dari rumah, aku di rumah dengan anak anak," Kimberly Ryder membeberkan.


Daftarkan Gugatan 21 Juli 2024.

Di sela sidang cerai dengan agenda mediasi, Kimberly Ryder berjanji kepada Edward Akbar tidak akan menuntut nafkah anak di atas Rp50 juta per bulan. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Sementara ini gugatan cerai Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Ia mendaftarkan gugatan pada 21 Juli 2024.

Dalam sidang cerai ini juga terungkap salah satu alasan Kimberly Ryder berkukuh cerai karena KDRT yang menimpanya selama dinikahi Edward Akbar.

Infografis Journal Apa itu Kekerasan dalam Rumah Tangga (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya