Lapas Narkotika Gunung Sindur Didukung Raih Predikat WBK

Pada tahun 2024 Lapas Narkotika Gunung sindur mengikuti kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi ( WBK ).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Okt 2024, 15:57 WIB
Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Perwakilan Ombudsman Repubik Indonesia Jakarta Raya, Dedy Irsan meninjau langsung Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. Tujuannya, hendak menyaksikan secara langsung giat pelayanan publik yang berjalan di sana.

“Tinjauan mulai dari sarana maupun prasarana lainnya yang mendukung pelayanan publik yang prima,” kata Dedy melalui siaran pers diterima, Rabu (16/10/2024).

Dedy menjelaskan, pada tahun 2024 Lapas Narkotika Gunung Sindur mengikuti kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Dia yakin, pelayanan dan inovasi dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sudah layak untuk diapresiasi.

“Kami mengapresiasi atas pelayanan dan inovasi yang dilakukan, semoga pelayanan yang sangat baik ini terus bisa diberikan kepada masyarakat,” pesan Dedy.


Dukung Penuh

Dedy memastikan, Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya mendukung Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur untuk dapat memperoleh predikat Zona Integritas munuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di kemudian hari.

"Kami mendukung penuh Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan pasti bisa,” dia menandasi.

Infografis Journal Apa itu Kekerasan dalam Rumah Tangga (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya