350 Hektare Lahan Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Satu Satwa Dilindungi Ditemukan Mati

Selain kerusakan pada lahan, kebakaran ini juga menyebabkan kematian satwa dilindungi, salah satunya trenggiling.

oleh Ardi Munthe diperbarui 17 Okt 2024, 11:00 WIB
Penampakan hewan dilindungi trenggiling ditemukan mati terbakar di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Kebakaran hebat melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, menghanguskan sekitar 350 hektare lahan, pada Selasa malam (15/10/2024). Selain kerusakan pada lahan, kebakaran ini juga menyebabkan kematian satwa dilindungi, salah satunya trenggiling.

Humas Taman Nasional Way Kambas, Sukatmoko, dalam keterangannya mengonfirmasi temuan satwa trenggiling yang ditemukan mati setelah proses pemadaman berlangsung. "Benar, memang ada satwa jenis trenggiling yang tadi malam setelah pemadaman kami temukan dalam keadaan mati, namun untuk hewan lainnya kami belum menemukan," kata Sukatmoko kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Sukatmoko juga menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan secara pasti luas lahan yang terbakar, namun diperkirakan mencapai ratusan hektare. "Kami belum tahu pasti berapa luas lahan yang terbakar karena tim masih berada di lokasi dan melakukan penghitungan. Mungkin saja data dari kepolisian tidak jauh berbeda, tapi yang jelas saat ini masih kami hitung luasannya," jelas dia.

Saat ini, dijelaskan Sukatmoko, kondisi cuaca di Taman Nasional Way Kambas masih sangat terik, dan tim di lapangan terus berjaga untuk mencegah munculnya titik api baru. "Tim masih berada di dalam hutan kawasan, kondisi saat ini memang terik dan panas. Kami terus memantau untuk mengantisipasi jika muncul titik api baru," ungkapnya.

Dia menambahkan, penyebab kebakaran dan dampak lainnya masih dalam proses investigasi oleh pihak berwenang. "Mohon waktu, terkait informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan, saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya