Liputan6.com, Jakarta - Polisi turun tangan menyelidiki rekaman video yang memperlihatkan aksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi truk tronton. Kejadiannya ini viral di media sosial.
Dalam rekaman yang diunggah terlihat sopir truk melaju di sisi kanan di ruas Jalan Cakung-Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa 15 Oktober 2024.
Advertisement
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, pihak kepolisian yang diwakili oleh AKP Effendi dan AKP Sentot langsung turun mencari tahu sosok pengemudi dari truk tronton tersebut. Hasilnya, sopir truk tronton berhasil teridentifikasi. Dia adalah MJ.
"Sudah ketemu," kata Donni saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2024).
Donny mengatakan, Petugas pun kemudian menindak sopir. Dia dikenakan sanksi berupa penilangan. "Ya kita tilang," ucap dia.
Ketika itu, MJ juga langsung menyampaikan permohonan maaf karena telah melakukan pelanggaran lalu lintas
"Saya mohon maaf kepada masyarakat pengguna jalan dengan adanya berita kontainer melawan arus" ucap dia.
Sedang Terdesak
Kepada polisi, MJ mengungkapkan alasannya melawan arus. Dia berdalih, saat itu sedang dalam keadaan mendesak. Dia kemudian berjanji tak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Saya melawan arus dengan ada kepentingan darurat keluarga saya sakit. Saya mohon maaf kepada petugas lalu lintas khususnya jajaran Satlantas Jakarta Utara dan saya tidak akan mengulangi lagi," ucap dia.
Advertisement