Pemkot Cilegon Gelar Rapat Koordinasi Guna Atasi Tawuran dan Bullying yang Merajalela

Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana mengungkapkan bahwa penanganan tawuran dan bullying tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah.

oleh Fachri pada 17 Okt 2024, 08:55 WIB
Rapat Koordinasi Rencana Aksi Penanganan Tawuran dan Bullying di Kota Cilegon pada Rabu (16/10/2024). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Cilegon Penjabat (Pjs) Wali Kota Cilegon, Nana Supiana bersama Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin menggelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Penanganan Tawuran dan Bullying pada Rabu (16/10/2024). Rapat tersebut melibatkan seluruh pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cilegon.

Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana mengungkapkan bahwa penanganan tawuran dan bullying tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Ia menegaskan, pentingnya kolaborasi dari semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan akademisi.

"Ini bukan hanya soal mengurangi tawuran, tetapi juga membangun kesalehan sosial dan meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat Cilegon," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang P2PNFK Kota Cilegon, Vania Eriza, memaparkan berbagai langkah strategis untuk menangani tawuran dan bullying. Ia menyebut, salah satu langkah kunci adalah melibatkan orang tua dalam pendidikan moral anak melalui program parenting dan pertemuan rutin.

"Kerja sama dengan tokoh masyarakat dan komunitas pendidikan juga diperkuat untuk mendukung gerakan anti-bullying dan pencegahan tawuran," paparnya.

"Program ROOTS akan diterapkan untuk membangun budaya sekolah yang positif dan rogram ini akan memilih duta anti-bullying dan anti-tawuran di setiap sekolah," jelas Vania.


Intervensi Berbasis Keluarga

Vania mengatakan, intervensi berbasis keluarga akan dilakukan dengan dukungan konseling dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB).

"Mereka akan memberikan pendampingan kepada keluarga untuk membantu mengatasi masalah dari lingkungan rumah dan Dinas Pendidikan Kota Cilegon juga tengah merancang sistem helpdesk khusus untuk pengaduan kasus tawuran dan bullying," katanya.

Vania menjelaskan, upaya tersebut mendapatkan dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang menggandeng kepolisian dalam program preventif serta memberikan pelatihan bagi orang tua.

"Kementerian Agama juga mengambil peran dengan menyusun materi tentang bullying yang akan disampaikan melalui program MATSAMA di madrasah-madrasah," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus bullying yang mengakibatkan pelecehan seksual, DP3AP2KB telah menangani 56 anak korban dengan memberikan pendampingan psikologis. Melalui pendekatan berbasis masyarakat, program PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) ditujukan mengedukasi masyarakat agar berani melaporkan kasus-kasus tersebut.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya