Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membagikan sejumlah cara bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 untuk menghadapi tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Pertama, peserta harus mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan mempelajari materi soal yang ada di KepmenPANRB.
Anas juga mengimbau peserta yang akan mengikuti tes agar mempersiapkan berkas-berkas yang wajib dibawa saat SKD dan lokasi. Dengan ini, peserta dapat fokus untuk mengerjakan tes CPNS 2024.
Advertisement
"Silakan cermati juga lokasi dan jadwal pelaksanaan dengan baik. Yang paling penting jangan lupa meminta restu dan doa orang tua agar bisa mengikuti semua tahapan dengan lancar,” ujar Menteri Anas dalam keterangan resmi Kamis (17/10/2024).
Tes SKD CPNS 2024 dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk lulus dalam tahapan SKD, setiap pelamar peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang merupakan nilai batas paling rendah kelulusan seleksi.
"SKD CPNS dilakukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik yang dimiliki pelamar berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku apakah sesuai dengan standar kompetensi dasar PNS,” ujar Anas.
Anas menegaskan, seluruh peserta SKD CPNS dan masyarakat bahwa seluruh tahapan Seleksi CPNS mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik joki. Salah satunya dengan sistem double face recognition.
"Seluruh tahapan, termasuk SKD dengan CAT tidak dipungut biaya. Tidak ada satu pun orang yang bisa membantu kelulusan di tes CPNS tahun ini maupun yang akan datang. Jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan,” tutur Menteri Anas.
3 Juta Peserta
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan, total pelamar seleksi CPNS T.A. 2024 sebanyak 3.568.212. Total peserta yang Memenuhi Syarat sebanyak 3.035.717 peserta dan peserta yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 532.495.
"Selanjutnya peserta yang Memenuhi Syarat diberikan kesempatan untuk mengikuti SKD tahun 2024 atau menggunakan nilai SKD tahun 2023,” ujar Haryomo.
Dalam menempuh tes SKD, Haryomo mengimbau peserta agar teguh dan yakin dengan kemampuan sendiri serta tidak percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara-cara yang melanggar hukum.
"Karena metode CAT BKN ini diawasi langsung oleh masyarakat dengan hasil yang Cepat, Akuntabel, dan Transparan. Kecurangan dalam bentuk apapun tidak akan kami tolerir, dan tidak akan sungkan-sungkan untuk didiskualifikasikan serta ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.
Reporter: Sulaeman
Sumber:Merdeka.com
Advertisement
Waspada Pihak Janjikan Lulus Tes SKD CPNS 2024, Tipu-Tipu Bos!
Sebelumnya, sebanyak 3 juta peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mengikuti proses Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Peserta diimbau untuk tidak tergiur oleh oknum yang menawarkan jaminan kelulusan tes SKD CPNS 2024.
Diketahui, hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan SKD CPNS 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, mengapresiasi antusiasme dan semangat kompetitif para peserta SKD, serta mengimbau agar para pelamar memaksimalkan kesempatan ini.
Ia juga meminta peserta untuk waspada dan tidak melakukan transaksi dengan oknum yang menawarkan jaminan kelulusan, karena hal tersebut dipastikan tidak benar.
"Termasuk mereka yang mengaku, apalagi mengatasnamakan pejabat atau pegawai instansi pemerintah," ujar Haryomo dalam keterangannya, Rabu (16/10/2024).
Berdasarkan Nilai Ambang Batas
Haryomo menjelaskan, kelulusan peserta ditentukan berdasarkan nilai ambang batas SKD yang telah ditetapkan. Hasil tes berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) ini dapat dipantau segera setelah tes selesai.
“Apakah memenuhi ambang batas SKD atau tidak, kalian dapat melihatnya sendiri di layar komputer setelah ujian, dan masyarakat umum juga dapat memantau langsung skor peserta secara real-time,” terangnya.
Pelaksanaan SKD merupakan tahap kedua yang harus dilalui sebelum lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelamar yang berhak maju ke tahap SKB adalah peserta yang berhasil memenuhi ambang batas (passing grade) sesuai urutan dan menduduki 3 kali jumlah formasi atau jabatan yang dilamar.
Pada akhirnya, peserta yang dinyatakan lulus akan mengisi total 250.407 formasi CPNS 2024 yang dialokasikan pemerintah tahun ini.
Advertisement