KPU Gandeng TNI dan Polri Kirim Logistik ke Wilayah Terluar dan Perbatasan Negara

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan memastikan proses pengiriman surat suara maupun logistik lainnya ke wilayah terluar dan perbatasan negara berjalan dengan baik.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 17 Okt 2024, 14:21 WIB
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin meninjau proses pencetakan surat suara Pilkada di salah satu percetakan di wilayah Jawa Timur. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan memastikan proses pengiriman surat suara maupun logistik lainnya ke wilayah terluar dan perbatasan negara berjalan dengan baik.

Bahkan, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengaku telah bekerjasama dengan TNI dan Polri dalam membantu proses pendistribusian.

"Iya, kami sudah MoU dengan Panglima TNI, kami juga sudah MoU dengan Pak Kapolri dan beliau sudah memastikan," ujar Afifuddin kepada Liputan6.com, di salah satu lokasi percetakan di Jawa Timur, Kamis (17/10/2024).

Afifuddin menjelaskan, kesepakatan bersama TNI dan Polri pada pendistribusian logistik Pilkada, kedua aparat keamanan akan membantu dan menyiapkan armada maupun alutsista. Diperkirakan bantuan pendistribusian ke daerah terluar maupun perbatasan akan menggunakan helikopter maupun kapal KRI.

"Apakah bentuknya helikopter ataupun armada lainnya KRI yang sifatnya untuk menjangkau daerah-daerah yang terluar dan terjauh, yang biasanya susah dijangkau," jelas Afifuddin.

Tidak hanya itu, lanjut Afifuddin, pada konsolidasi KPU nasional pada pertengahan Agustus, KPU RI telah bersinergi dengan Menko Polhukam dan Mendagri. Hal itu untuk memastikan persiapan fasilitas menjelang pelaksanaan Pilkada.

"Salah satu daerah perbatasan pasti yang tadi Kalimantan Barat itu, ada beberapa titik yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Nah, itu sudah kita pikirkan dan sudah kita fasilitasi bagaimana pengiriman barang-barang ke sana," ucap Afifuddin.

 


Antisipasi dan Perencanaan

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin saat meninjau pencetakan surat suara di percetakan PT Antar Surya Jaya, Surabaya, Jawa Timur. (Liputan.com/Dicky Agung Prihanto)

Disinggung soal pengiriman dan antisipasi Pilkada di daerah rawan bencana, Afifuddin sudah melakukan antisipasi dan perencanaan. Apabila terjadi bencana saat menjelang maupun pelaksanaan Pilkada, KPU sudah memiliki standar prosedur yang akan dilakukan di daerah rawan bencana.

"Pasti ada standar prosedur yang kita sudah pikirkan daerah-daerah bencana itu, kita terapkan misalnya di daerah yang ada peringatan kaitannya dengan banjir, potensi banjir dan seterusnya," terang Afifuddin.

Afifuddin mengungkapkan, KPU RI telah mengantisipasi potensi kerawanan bencana dari terjadinya musim hujan. Hal itupun telah menjadi catatan KPU untuk menyiapkan dan menyukseskan Pilkada.

"Ini juga menjadi catatan kita untuk teman-teman menyiapkan tempat pemungutan suara dan seterusnya, untuk mempertimbangkan faktor alam," ungkap Afifuddin.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyusun sejumlah aturan menjelang Pilkada Serentak 2024. Beberapa aturan tersebut di antaranya mengenai logistik hingga kampanye Pilkada 2024.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan aturan tentang logistik dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

"Untuk Pilkada kami sudah menyiapkan PKPU terkait logistik, itu yang agak mendesak, dalam waktu dekat kami akan lakukan penetapan DPS," kata Afifuddin di Gedung KPU RI, dikutip Senin (29/7/2024).

KPU selanjutnya akan menyiapkan Peraturan KPU tentang dana kampanye, kegiatan kampanye, hingga pencalonan kepala daerah. Ditargetkan, PKPU tersebut rampung sebelum pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024.

"Ini sedang kami siapkan semuanya," ucap Afifuddin.

 


Coklit Pilkada

 

Sebelumnya, KPU akan menggelar pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Penetapan itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik mengatakan, Pilkada serentak 2024 juga akan digelar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, kecuali di wilayah provinsi DKI Jakarta. Enam kabupaten/kota administrasi di Jakarta yang tidak menyelenggarakan Pilkada yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap, data pemilih dari pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024 sudah mencapai 99,89 persen. Data itu dihimpun pada Rabu 24 Juli 2024 pukul 12.00 WIB.

"Saya perlu memberitahukan kepada Bapak/Ibu semua bahwa per hari ini pukul 12.00 WIB, berdasarkan data yang kami himpun dari Republik Indonesia yang diperoleh dari aplikasi e-coklit, sudah terdata 99,89 persen sudah selesai dicoklit per 12.00 siang pada hari ini," kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/7/2024)

Betty menyebut, untuk DKI Jakarta, tercatat ada 8.315.669 juta orang sebagai daftar pemilih. Semua data itu sudah dilakukan coklit.

"Kita tunggu sampai pukul 24.00 untuk seluruh Indonesia ini berdasarkan e-coklit tentu ada juga daerah-daerah yang masih menggunakan manual, melakukan coklit, data itu kita tunggu diinput oleh teman-teman ketika memiliki jaringan internet di seluruh Indonesia," kata dia.

Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya