Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memulai proses uji kelayakan dan kepatutan bagi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cedewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, proses tersebut tertunda karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum diselaraskan dengan struktur kementerian yang akan dibentuk dalam pemerintahan mendatang, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Advertisement
"Karena memang DPR masih menunggu pengumuman dari kabinet, untuk menyelaraskan dan menyamakan berapa jumlah kementerian, untuk kemudian diselaraskan dengan AKD atau komisi," ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Puan, yang juga Ketua DPP PDIP, menyampaikan bahwa DPR telah memutuskan adanya 13 komisi dan satu alat kelengkapan dewan berupa Badan Aspirasi Masyarakat. Nantinya, DPR akan segera mengumumkan mitra-mitra komisi untuk menyesuaikan dengan kementerian dan lembaga yang ada di pemerintahan.
"Kami akan mengumumkan mitra-mitra dari setiap komisi dan setiap AKD untuk segera kemudian bisa bekerja bersama dengan mitra-mitra yang ada di pemerintah atau di eksekutif," pungkasnya.
Ditandatangani Presiden
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani daftar nama calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cadewas) KPK. Jokowi menandatangani daftar tersebut pada Senin (14/10) dan mengirimkannya ke DPR melalui mekanisme surat presiden (Surpres).
"Capim KPK sudah saya tandatangani kemarin sore," ujar Jokowi saat kunjungannya ke Aceh, Selasa (15/10).
Presiden menambahkan bahwa nama-nama tersebut sudah dikirimkan ke DPR dan akan ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan dewan yang merupakan mitra kerja KPK. "Sudah saya tandatangani, calonnya, baik calon untuk capim-nya, maupun untuk dewas-nya, kita dibatasi oleh waktu," jelas Jokowi.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement