Liputan6.com, Jakarta - Apple baru saja mengumumkan fitur tambahan untuk program Business Connect, membuat bisnis semakin mudah mengatur tampilan mereka di ekosistem Apple.
Salah satu fitur unggulan yang akan hadir tahun depan adalah Business Caller ID. Dengan fitur ini, bisnis bisa menampilkan nama, logo, dan departemen langsung saat menelpon pelanggan.
Advertisement
Ini tidak hanya membuat bisnis terlihat lebih profesional, tetapi juga memudahkan pelanggan untuk membedakan panggilan penting dari spam.
Tidak hanya itu, informasi bisnis ini juga akan muncul konsisten di Apple Maps, Wallet, dan Mail. Serunya lagi, fitur ini berlaku buat semua jenis bisnis, baik yang full online maupun punya toko fisik.
Dikutip dari GSM Arena, Jumat (18/10/2024), Business Connect juga memberikan kesempatan buat bisnis kustomisasi logo mereka di Tap to Pay on iPhone, supaya lebih eye–catching saat tansaksi.
Paling seru, Apple Business Connect ini gratis, dan bisa dipakai siapa saja, baik bisnis online maupun offline.
Hanya perlu login pakai akun Apple dan sudah dapat fasilitas manajemen perangkat, dukungan 24/7, serta penyimpanan cloud buat semua device bisnis.
Fitur baru iOS ini bakal membuat bisnis lebih mudah dan pastinya memberikan pengalaman lebih aman buat pengguna.
Indonesia Minta Apple Blokir Aplikasi Temu dari App Store
Pemerintah Indonesia meminta Apple untuk memblokir aplikasi Temu dari toko aplikasi App Store. Aplikasi asal Tiongkok Temu adalah aplikasi jual beli dengan produk asal Tiongkok.
Tujuan pemerintah Indonesia meminta Apple memblokir Temu dari toko aplikasi adalah untuk melundungi bisnis kecil dan menengah atau UMKM di Indonesia.
Mengutip Apple Insider, Senin (14/10/2024), dalam waktu yang singkat, Temu telah menjadi kekuatan utama dalam e-commerce karena inventarisnya yang murah.
Namun, dalam kasus Indonesia, negara ini mencoba mengambil tindakan untuk membuat orang berbelanja di aplikasi tersebut. Pemerintah Indonesia telah meminta Apple dan Google untuk memblokir akses ke aplikasi Temu, dengan begitu pengguna internet tidak bisa mengunduhnya.
Permintaan tersebut dibuat sejumlah menteri sebagai langkah pencegahan untuk melindungi UMKM. Proses ini tengah dilakukan meski belum ada transaksi yang tercatat melalui aplikasi ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebelumnya menyebut, persaingan tidak sehat terjadi jika aplikasi Temu tetap beroperasi di Indonesia.
"Kami tidak di sini untuk melindungi e-commerce tetapi kami melindungi usaha kecil dan menengah. Ada jutaan yang harus kami lindungi," tutur Budi Arie Setiadi.
Advertisement
Apple dan Google Belum Tanggapi Permintaan Blokir Temu
Sejauh ini, Apple dan Google belum menanggapi permintaan dari pemerintah untuk memblokir Temu. Tekno Liputan6.com melihat, Temu masih bisa ditemukan di toko aplikasi.
Seiring dengan permintaan pemblokiran aplikasi, pemerintah ingin memblokir tiap upaya Temu untuk berinvestasi dalam usaha e-commerce lokal.
Sekadar informasi, Temu bukan satu-satunya perusahaan yang menjadi sasaran pemerintah. Budi Arie menyebut, Shein juga menjadi aplikasi yang ditarget pemerintah untuk diblokir.
Pemerintah sebelumnya memaksa TikTok untuk menutup layanan e-commerce TikTok Shop di negara itu pada tahun 2023. Hal ini mendorong TikTok membeli saham mayoritas di GoTo untuk melanjutkan usaha TikTok Shop di wilayah tersebut.