Liputan6.com, Sindos - Pengadilan Yunani pada Kamis (17/10/2024) menjatuhkan hukuman penjara selama satu bulan kepada seorang pria yang berulang kali menyelinap ke rumah tetangganya hanya untuk mencium sepatu mereka.
Pria berusia 28 tahun itu mengatakan kepada pengadilan Thessaloniki bahwa dia tidak dapat menjelaskan perilakunya, yang menurutnya telah membuatnya sangat malu.
Advertisement
Dilansir AP News, Sabtu (19/10), ia menekankan bahwa dirinya tidak bermaksud melanggar hukum atau menyakiti siapa pun, dan para tetangga bersaksi bahwa dia tidak pernah menunjukkan tanda-tanda agresi selama kunjungan malamnya.
Pria itu ditangkap pada tanggal 8 Oktober subuh di kota kecil Sindos, sekitar 15 kilometer di sebelah barat Thessaloniki.
Polisi dipanggil setelah seorang tetangga menemukan terdakwa di halaman depannya tengah mengendus sepatu keluarganya, yang ditinggalkan di luar rumah untuk dijemur.
Pengadilan mendengar bahwa setidaknya ada tiga insiden serupa dalam enam bulan terakhir, meskipun para tetangga telah meminta keluarga terdakwa untuk menghentikannya.
Pria itu kemudian diminta untuk mengikuti sesi terapi.
Insiden Serupa di Polandia
Insiden serupa terjadi di Polandia.
Belum lama ini, seorang pria di Polandia dijatuhi hukuman 22 bulan penjara karena membobol dua rumah.
Namun alih-alih merampok, pria itu justru melakukan pekerjaan rumah seperti menjemur pakaian dan mengepel lantai.
Damian Wojnilowicz (36) didakwa melakukan perampokan meski ia membersihkan rumah yang dibobolnya.
Pria itu bahkan meninggalkan catatan yang bertuliskan "Jangan khawatir, berbahagialah" untuk salah satu korban.
Meski aksi yang dilakukannya terdengar sebagai tindakan yang murah hati, para korban justru tidak senang dengan apa yang dilakukannya itu.
Misalnya salah satu korban yang mendapati tempat sampahnya kosong, tempat makan burung telah diisi ulang, dan beberapa pot tanaman telah dipindahkan di sekitar kebunnya. Ia justru merasa khawatir akan keselamatannya dan memilih untuk tinggal bersama temannya sementara waktu.
Advertisement