Kawasan Wisata Ecopark Kamojang Garut Marak Pencurian, Bagaimana Tindakan Aparat ?

Sepertinya pelaku di bekingi dan dilindungi oleh oknum aparat karena sepertinya pelaku dengan bebas mencuri.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 21 Okt 2024, 05:00 WIB
Kawasan wisata alam Ecopark Garut, Jawa Barat yang berada di Desa Cisarua, Kecamatan Semarang, rawan kasus pencurian. Bagimana tindakan aparat ?

Liputan6.com, Garut - Kawasan wisata alam Ecopark Garut, Jawa Barat yang berada di Desa Cisarua, Kecamatan Semarang, rawan kasus pencurian. Tercatat dalam tiga bulan terakhir, beberapa kasus pencurian kerap meresahkan pengelola kawasan wisata dan petani sekitar.

Terbaru pada 8 Oktober lalu, pencurian sejumlah fasilitas dan properti wisata Ecopark kembali terjadi, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta.

“Belum lagi yang dialami oleh para petani kopi, mereka kehilangan alat-alat pertanian yang disimpan di gubuk milik petani setempat,” ujar pemilik wisata alam Ecopark Eka P, Sabtu (19/10/2024).

Menurutnya, aksi pencurian yang dilakukan kawanan pencuri cukup meresahkan pengelola kawasan wisata termasuk petani setempat dalam tiga tahun terakhir, mereka kerap melancarkan aksinya dengan leluasa pada malam hari setelah kegiatan wisata dan pertanian reda.

“Sepertinya pelaku di bekingi dan dilindungi oleh oknum aparat karena sepertinya pelaku dengan bebas mencuri,” ujar Deni, salah seorang warga Desa Cisarua, Garut.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:


Otak Pencurian

Hal senada disampaikan Icang, tokoh masyarakat kampung Kamojang. Menurutnya, kasus pencurian yang terjadi di sekitar kawasan wisata alam Ecopark dan sekitarnya diduga dilindungi oknum penadah kopi.

“Pelaku banyak melakukan kegiatan pencurian kopi karena ada beking penadah kopi,” ujar dia menduga.

Melihat maraknya aksi pencurian di kawasan wisata alam Ecopark Garut, Ago Yoqie Iskandar salah satu pemilik lahan di kamojang meminta polisi segera melakukan tindakan penangkapan, termasuk menelusurii siapa otak di belakang aksi pencurian yang cukup meresahkan itu.

“Saya berharap dengan adanya laporan pemilik wisata alam Ecopark, polisi dapat menegakan hukum seadil adilnya,” kata dia.

Seperti diketahui, kawasan wisata alam Ecopark Garut yang berada di bilangan jalan raya Kamojang, tepatnya sebelum masuk kawasan PGE Kamojang, memang memiliki daya tarik tersendiri.

Area itu merupakan hutan pinus yang disulap menjadi kawasan wisata alam dengan pemandangan yang indah, serta panorama alam yang masih asri. Ada tiga lokasi yang dapat nikmati pengunjung yakni Lembah Brokoli, Lembah Kabut, dan Lembah Manglayang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya