Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik pada Minggu, (20/10/2024). Dalam pidato, Prabowo menegaskan pada saat pemerintahannya, subsidi harus langsung dirasakan kepada keluarga yang membutuhkan.
"Semua subsidi bantuan kepada rakyat kita dalam keadaan susah harus yakin subsidi sampai kepada yang membutuhkan,” ujar Prabowo.
Advertisement
Ia menuturkan, bila perlu kebijakan subsidi tersebut diubah agar keluarga yang benar-benar membutuhkan merasakan subsidi tersebut. Salah satunya, menurut Prabowo bisa dilakukan dengan bantuan teknologi digital.
"Kita harus berani meneliti dan ubah subsidi harus kepada langsung keluarga yang membutuhkan itu. Dengan teknologi digital, kita mampu kalau subsidi sampai kepada keluarga yang membutuhkan. Tidak boleh aliran bantuan itu tidak sampai ke mereka yang membutuhkan,” tutur dia.
Selain itu, Prabowo juga kembali menegaskan untuk mendorong hilirisasi dalam pemerintahannya. "Kita harus lakukan hilirisasi komoditas, itu menambah kekuatan kita, tingkat hidup kesejahteraan komoditas kita harus bisa dinikmati," ujar dia.
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres 2024-2029, Gantikan Jokowi-Ma'ruf
Sebelumnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Keduanya dilantik di Gedung DPR-MPR yang disusul dengan pengambilan sumpah.
Prabowo mengucapkan sumpah jabatan sekitar pukul 10.31 WIB. Dalam sumpahnya, Prabowo mengucapkan janji untuk memegang teguh Undang Undang Dasar.
"Bismillahirrahmannirrahim, Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Prabowo di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.
Setelah itu, Gibran Rakabuming Raka yang mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Gibran.
Ditetapkan KPU
Dengan ini, Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.
Seusai pengambilan sumpah, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden 2024. KPU menyatakan Prabowo-Gibran menang setelah memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
Penetapan tersebut meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah di luar negeri.
Advertisement
Jadwal Rangkaian Acara Pelantikan
Berikut jadwal rangkaian acara pelantikan:
10.00 - 10.03 WIB : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
10.03 - 10.06 WIB : Mengheningkan Cipta
10.06 - 10.26 WIB : Pembukaan Sidang Paripurna dalam rangka Pelantikan Presiden dan
Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
10.26 - 10.28 WIB : Pengucapan Sumpah Presiden RI
10.28 - 10.30 WIB : Pengucapan Sumpah Wakil Presiden RI
10.30 - 10.35 WIB : Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
10.35 - 10.40 WIB : Penyerahan Berita Acara Pelantikan
Pertukaran Tempat Duduk Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024
10.42 - 10.47 WIB : Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
10.47 - 11.05 WIB : Pidato Presiden RI
11.05 - 11.10 WIB : Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
11.10 - 11.15 WIB : Pembacaan Doa
11.15 - 11.20 WIB : Penutupan Sidang Paripurna
11.20 - 11.23 WIB : Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
11.23 WIB: Sidang Paripurna Selesai