Profil Tito Karnavian, Mendagri 2 Era Jokowi dan Prabowo

Tito Karnavian menjadi satu dari sekian menteri era Jokowi yang kembali dipanggil Prabowo Subianto untuk bergabung di kabinetnya. Prabowo kembali mempercayakan Tito untuk memimpin Kementerian Dalam Negeri.

oleh Nafiysul QodarKhofifah Azzahro diperbarui 20 Okt 2024, 22:15 WIB
Tito Karnavian, mantan Kapolri yang saat menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia sejak tanggal 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Jenderal (Purn) Polri Tito Karnavian kembali ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Tito merupakan satu dari sekian menteri di era Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin yang kembali ditarik untuk masuk ke dalam Kabinet Prabowo-Gibran.

Mantan Kapolri itu turut hadir ke rumah Prabowo di Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Senin 14 Oktober 2024. Tito juga menghadiri kegiatan pembekalan calon menteri di Hambalang, Bogor dua hari kemudian atau Rabu 16 Oktober 2024.

Sebelum terjun ke pemerintahan, karir Tito Karnavian lebih banyak di kepolisian dengan pangkat terakhir sebagai Kapolri. Dia menjabat cukup lama sebagai pucuk pimpinan Polri yakni selama tiga tahun sebelum akhirnya pensiun dini jelang diangkat menjadi Mendagri oleh Jokowi pada Oktober 2019. 

Lantas seperti apa profil lengkap Tito Karnavian? Berikut ulasannya:

Muhammad Tito Karnavian lahir di Palembang pada 26 Oktober 1964 dari pasangan H Achmad Saleh dan Hj Kardiah. Dia memulai jenjang pendidikannya di SD Xaverius 4 Palembang (1976), SMP Xaverius 2 Palembang (1980), dan SMAN 2 Palembang (1983).

Pada saat kelas 3 SMA, ia mulai mengikuti ujian perintis (saat ini SNBP atau Seleksi Nasional Berbasis Prestasi). Tito Karnavian menunjukkan prestasi luar biasa dengan lulus dari berbagai ujian masuk institusi pendidikan bergengsi di Indonesia.

 


Diterima di Banyak Kampus, tapi Pilih Masuk Akpol

Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan SE Penggunaan BTT untuk mengendalikan inflasi daerah. (Foto: Puspen Kemendagri)

Ia berhasil diterima di beberapa tempat mulai dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI), Kedokteran di Universitas Sriwijaya, Hubungan Internasional (HI) di Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Namun Tito akhirnya memilih Akademi Kepolisian (Akpol) sebagai awal meniti kariernya.  

Prestasi Tito cukup baik. Dia lulus dari pendidikan Akabri dan berhasil menerima penghargaan Bintang Adhi Makayasa sebagai lulusan Akpol terbaik angkatan 1987.

Kemudian pada 1993, Tito melanjutkan pendidikannya dalam bidang Police Studies di University of Exeter, Inggris dan meraih gelar MA. Setelah itu, Tito melanjutkan kembali pendidikannya pada bidang Ilmu Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta pada 1996.

Tak berhenti di situ, pada 1998 Tito juga berhasil menamatkan pendidikannya di Massey University Auckland di Selandia Baru pada bidang Strategic Studies. Selain itu, Tito juga mengikuti pendidikan di Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University, Singapura sebagai kandidat PhD dalam bidang Strategic Studies yang kemudian selesai dengan nilai excellent pada Maret 2013.


Harta Kekayaan Tito Karnavian

Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (7/10/2024).

Mengutip pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tanggal penyampaian 16 Maret 2024 / Periodik 2023, Mendagri Tito Karnavian tercatat memiliki total harta Rp25,89 miliar.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

A. Tanah dan Bangunan dengan total Rp7.895.951.000, terdiri dari:

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 307 m2/207 m2 di Kabupaten / Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp5.273.397.000;
  2. Tanah Seluas 2.500 m2 di Kabupaten / Kota Palembang, Hibah Tanpa Akta Rp35.420.000;
  3. Tanah Seluas 308 m2 di Kabupaten / Kota Palembang, Hasil Sendiri Rp142.912.000;
  4. Tanah Seluas 196 m2 di Kabupaten / Kota Tangerang, Hasil Sendiri Rp55.860.000;
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/36 m2 di Kabupaten / Kota Palembang, Hasil Sendiri Rp565.044.000;
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 350 m2/96 m2 di Kabupaten / Kota Palembang, Hasil Sendiri Rp147.010.000;
  7. Tanah dan Bangunan Seluas 720 m2/100 m2 di Kabupaten / Kota Palembang, Hasil Sendiri Rp702.420.000;
  8. Tanah Seluas 442 m2 di Kabupaten / Kota Palembang, Hasil Sendiri Rp205.088.000;
  9. Tanah Seluas 4556 m2 di Kabupaten / Kota Palembang, Warisan Rp768.800.000

B. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp400.000.000 berupa satu unit mobil sedan tahun 2015, hasil sendiri.

C. Harta Bergerak lainnya senilai Rp260.000.000 

D. Surat Berharga (nihil)

E. Kas dan Setara Kas senilai Rp17.342.615.375

F. Harta Lainnya (nihil)

Tito Karnavian melaporkan tidak memiliki utang. Dengan begitu, maka total harta kekayaan mantan Kapolri ini tercatat mencapai Rp25.898.566.375.

Infografis 49 Calon Menteri Penghuni Kabinet Prabowo-Gibran. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya