Pemerintah Provinsi Lampung Sosialisasikan Pedoman Penyusunan APBD 2025

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

oleh Ardi Munthe diperbarui 20 Okt 2024, 18:20 WIB
Pj Gubernur Lampung, Samsudin membuka kegiatan sinkronisasi arah kebijakan nasional dan daerah untuk penyusunan APBD 2025. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, membuka kegiatan Sinkronisasi Arah Kebijakan Nasional dan Daerah bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Acara ini berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat (18/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sekaligus Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni serta beberapa pejabat dari Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung, dan perwakilan BPKAD serta Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2025.

Samsudin mengatakan bahwa pentingnya komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah untuk menyusun APBD yang transparan dan tepat waktu.

"Saya mengajak semua yang hadir untuk berkomitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan sesuai aturan," ujar Samsudin. 

Ia juga menegaskan bahwa sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah harus berpedoman pada rencana kerja pemerintah, serta kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara.

Sementara itu, Agus Fatoni dalam paparannya menyampaikan pentingnya sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 sebagai pedoman penyusunan APBD 2025. 

"Setiap tahun ada perubahan regulasi dan kebutuhan baru yang harus disesuaikan dalam penyusunan APBD. Oleh karena itu, kami hadir untuk sharing mengenai regulasi ini," jelas Fatoni.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi APBD sehingga APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Acara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kebijakan daerah dan nasional, serta memastikan pengelolaan APBD yang lebih efektif dan akuntabel di seluruh wilayah Provinsi Lampung," pungkas Marindo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya