Kecelakaan Maut Mobil Travel di Tol Probolinggo-Pasuruan, 5 Orang Tewas

Kecelakaan maut terjadi di KM 814 B Tol Probolinggo-Pasuruan melibatkan mobil travel dan truk menyebabkan 5 orang meninggal dunia.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 21 Okt 2024, 12:24 WIB
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Imet Chaerudin membenarkan adanya peristiwa kecelakaan maut di KM 814 B Tol Probolinggo-Pasuruan.

Kecelakaan tersebut, lanjut Imet, melibatkan sebuah mobil travel Isuzu Elf bernopol M 7419 UA dengan sebuah truk yang tidak diketahui identitasnya.

"Akibat dari kecelakaan tersebut, lima orang penumpang dinyatakan meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka ringan," ujar Imet kepada jurnalis di Surabaya, Senin (21/10/2024).

Imet mengungkapkan, peristiwa kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 00.40 WIB. Saat itu, mobil Elf yang membawa 11 penumpang melaju dari arah Probolinggo menuju Surabaya.

"Sesampai di lokasi kejadian, minibus itu menabrak bagian belakang truk yang ada di depan yang melaju dari arah yang sama," ucapnya.

Imet mengatakan, mobil elf selanjutnya terpelanting dan menabrak pembatas jalan tol. Bagian depan minibus berwarna oranye itu ringsek. "Posisi terakhir elf menghadap ke selatan," ujarnya.

 


Identitas Korban

Imet menyebut, lima orang yang meninggal dunia tersebut yaitu pengemudi Elf, Ifan Erlando (23 tahun), warga Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura. Ely, warga Sumenep. Muslih (60) warga Ngadirejo Kidul, Wonogiri, Jawa Tengah. Darwiyono (26) warga Arjasa, Situbondo dan Sutrih.

Sedangkan tujuh orang penumpang lainnya mengalami luka ringan. Mereka ialah Aril (18) warga Bangkalan. Satrami (64) warga Situbondo. Ahmad Ubaidillah (17) warga Besuki, Situbondo.

"Selanjutnya, seorang bayi bernama Nadia, warga Rubaru, Sumenep. Riska. M Samsul Arifin warga Rubaru, Sumenep dan M Makruf," ucapnya.

Polisi, kata Imet, langsung mengevakuasi para korban dan membawa mereka ke rumah sakit. Olah tempat kejadian perkara juga dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

"Surat-surat dan barang bukti diserah terimakan ke Laka Polres Pasuruan Kota," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya