Liputan6.com, Jakarta Teten Masduki telah resmi melepas jabatannya ke dua menteri Kabinet Merah putih masa Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, Presiden memecah Kementerian Koperasi dan UKM menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.
Presiden Prabowo menunjuk Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi dan Maman Abdurrahman sebagai Menteri UMKM.
Advertisement
Pria yang akrab di sapa Teten ini, telah menerima amanat sebagai Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) untuk periode 2019-2024 dari Presiden Joko Widodo dengan tugas memajukan sektor koperasi dan mendorong UMKM naik kelas.
Dalam upayanya memenuhi amanat tersebut, Teten segera menyusun skema transformasi ekonomi yang bertujuan menciptakan struktur ekonomi yang lebih berkeadilan. Langkah ini selaras dengan visi Presiden Jokowi yang memprioritaskan pengembangan UMKM dan sumber daya manusia dalam masa pemerintahannya.
“Diperlukan transformasi ekonomi agar struktur ekonomi kita lebih adil. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan UMKM, sehingga usaha mikro dapat berkembang menjadi usaha kecil, usaha kecil menjadi usaha menengah, dan usaha menengah dapat berkembang menjadi usaha besar,” ujar Teten dalam Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Menteri Koperasi di Jakarta, Senin (21/10/2024).
Selama lima tahun masa jabatannya, Teten secara konsisten mengelola koperasi sebagai badan usaha strategis untuk UMKM, yang saat ini mencakup sekitar 99 persen dari populasi pelaku usaha di Indonesia.
“UMKM menyumbang 61 persen dari PDB nasional dan menciptakan 97 persen lapangan kerja. UMKM juga memiliki keunggulan yang unik, yaitu ketangguhannya menghadapi krisis. Baik pada krisis ekonomi tahun 1997 maupun saat pandemi COVID-19, UMKM terbukti lebih tahan banting dibanding perusahaan besar,” ujar Teten.
Adapun pada awal kepemimpinannya, Kementerian Koperasi dan UKM turut berperan penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya dalam merespons dampak pandemi COVID-19.
“Setelah pandemi berakhir, kami memasuki fase baru yang fokus pada inovasi, termasuk memperkuat koperasi sebagai wadah konsolidasi bagi usaha mikro dan kecil agar dapat meningkatkan skala ekonominya,” ujar Teten.
Akselerasi UKM
Menurutnya, koperasi dapat mempercepat akselerasi usaha mikro dan kecil dengan memanfaatkan inovasi teknologi. Hal ini akan memungkinkan mereka menghasilkan produk berkualitas tinggi dengan nilai ekonomi yang lebih besar.
“Koperasi berfungsi sebagai aggregator, menggabungkan proses dan hasil dari usaha mikro dan kecil. Dengan demikian, mereka dapat terhubung dengan rantai pasok yang lebih luas. Inilah fondasi yang kami bangun,” jelas Teten.
Lebih lanjut, Teten menekankan bahwa salah satu indikator keberhasilan transformasi ekonomi suatu negara adalah rasio kewirausahaannya. Semakin tinggi rasio tersebut, semakin dekat suatu negara menuju status negara maju.
Advertisement
Negara Maju
“Ini adalah bagian dari upaya kita mewujudkan Indonesia sebagai negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045. Di mana untuk menjadi negara maju, pendapatan per kapita Indonesia diproyeksikan bisa mencapai 30.000 dolar AS pada 2045,” jelasnya.
Teten berharap, pemerintahan berikutnya dapat melanjutkan inovasi yang telah dirintis, serta terus memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak UMKM di Indonesia.
“Tantangan ke depan adalah melengkapi ekosistem inovasi yang telah dibangun dan meningkatkan skala UMKM agar mampu beradaptasi dengan perubahan yang terus terjadi,” pungkas Teten.