Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengungkapkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi Kementerian Hukum ke depannya. Salah satunya perkait perumusan berbagai undang-undang.
"Yang jelas tantangan kita pada tahun 2025, kita harus menyiapkan sejumlah undang-undang yang merupakan pelaksanaan dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, karena KUHP itu akan berlaku pada tanggal 2 Januari 2026," ujar Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang akrab disapa Eddy usai acara penyambutan Kementerian Hukum, di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
Advertisement
Ia menambahkan bahwa beberapa undang-undang dan peraturan presiden perlu segera disusun. "Dan yang paling terpenting adalah di tahun 2025 ini kita akan membentuk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk melaksanakan KUHP nasional yang akan berlaku pada 2 Januari 2026," jelasnya.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kabinet Indonesia Maju ini juga menjelaskan fokus Kementerian Hukum setelah terpisah dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.
"Jadi seperti tadi yang dikatakan oleh Pak Menteri, Pak Supratman, bahwa karena dengan pemecahan ini kita akan fokus pada tiga hal, yaitu perundang-undangan, administrasi hukum umum, dan kekayaan intelektual," ungkap Eddy.
Eddy juga menjelaskan perbedaan antara Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. "Sebenarnya pemisahan kementerian ini kalau kita lihat gampangannya, bahwa pembentukan hukum itu ada pada Kementerian Hukum. Oleh karena itu ada Dirjen PP, BPHN, dan Badan Kebijakan Strategis," paparnya.
"Sementara penegakan hukum itu ada pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kita pernah punya pengalaman ketika hukum itu terpisah, tapi kemudian dikembalikan," tambah Eddy.
Terakhir, Eddy memuji keputusan Presiden Prabowo yang memisahkan Kementerian Hukum dan HAM. "Dan saya kira ini menandakan atensi Bapak Presiden yang luar biasa untuk menegakkan hukum di seluruh aspek kehidupan," ujarnya.
Acara Penyambutan
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan acara penyambutan bagi delapan menteri dan wakil menteri baru yang akan bertugas di lingkungan Kemenkumham.
Acara ini berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, pada Senin (21/10/2024), dihadiri oleh menteri dan wakil menteri dari empat instansi, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Acara dimulai dengan iring-iringan menteri dan wakil menteri memasuki ruangan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta, memberikan pidato pembuka.
“Ijinkan kami, seluruh jajaran Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi, dan Kemasyarakatan ucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada Bapak Menko, Bapak Wamenko, Bapak Menteri, dan Bapak Wamen dalam perjalanan baru Kementerian ini,” ujar Nico Afinta.
“Kehadiran Bapak menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat sinergitas, kolaborasi, dan koordinasi dalam menjalankan tugas dan amanah yang telah diberikan kepada negara,” tambahnya.
Advertisement
Sambutan
Acara kemudian dilanjutkan dengan prakata dari perwakilan masing-masing kementerian, dimulai dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan diakhiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Dalam sambutannya, Yusril menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas kehadiran para pemimpin baru di lingkungan Kemenkumham.
“Sore hari ini kita bersama-sama dapat hadir dalam keadaan sehat dan bahagia di Kementerian Hukum sekarang ini, sama-sama kita menyambut kedatangan para pemimpin, para menteri, para Wakil Menteri yang baru yang selanjutnya akan menangani tugas-tugas yang selama ini jadi tanggung jawab dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Yusril.