Jokowi Buat Perpres Tentang Keberadaan Penasihat hingga Utusan Presiden Sebelum Lengser

Baik Penasihat Khusus Presiden maupun Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 22 Okt 2024, 07:55 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI yang disusul dengan pembacaan sumpah jabatan. (BAY ISMOYO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya telah membuat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 18 Oktober 2024, saat ia masih menjabat sebagai presiden.

Perpres ini mengatur tentang keberadaan dan peran dari Tim Penasihat dan Utusan Khusus Presiden yang dibentuk untuk membantu memperlancar tugas presiden. Keduanya akan menangani tugas-tugas spesifik yang tidak tercakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Baik Penasihat Khusus Presiden maupun Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Laporan pelaksanaan tugas mereka dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet. Pengangkatan dan tugas pokok kedua tim ini akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Yang menarik, anggota tim penasihat dan utusan khusus dapat berasal dari pegawai negeri sipil maupun non-pegawai negeri sipil.

Perpres ini juga mengatur tentang Staf Khusus Presiden, dengan jumlah maksimal 15 orang.


Prabowo Lantik Kepala Badan di Istana Negara Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 48 menteri negara dalam Kabinet Merah Putih. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik sejumlah Kepala Badan di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10/2024). Belum diketahui berapa jumlah kepala badan yang akan dilantik Prabowo.

"(Besok pelantikan) Kepala Badan," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 21 Oktober 2024.

Hal yang sama disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Dia mengatakan Prabowo akan melantik kepala-kepala badan pada 22 Oktober 2024, sehari setelah pelantikan menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih.

"Iya rencana besok (Senin, 21 Oktober 2024) adalah pelantikan menteri dan wakil menteri, kemudian keesokan harinya tanggal 22 (Oktober) akan ada pelantikan kepala-kepala badan," ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024.

Setelah itu, Prabowo akan menggelar sidang kabinet paripurna perdana pada Rabu, 23 Oktober 2024. Dalam kesempatan ini, Prabowo akan mengumpulkan jajaran kabinetnya dan menyampaikan pengarahan terkait program kerja.

"Hari Rabu dilanjutkan dengan rencana sidang kabinet paripurna yang pertama kalinya," tutur Prasetyo.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya melantik Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, 55 wakil menteri, dan satu wakil kepala staf kepresidenan (KSP) di Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Para wakil menteri yang dilantik, untuk laki-laki memakai jas warna hitam dengan dasi biru muda. Sedangkan untuk wakil menteri perempuan mengenakan kebaya.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan petikan Surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan sekretaris kabinet dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih. 


Ambil Sumpah Jabatan

Presiden Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan sekretaris kabinet dan para wakil menterinya.

"Bersediakah saudara-saudara diambil untuk sumpah janji menurut agama dan kepercayaan masing-masing?" kata Prabowo sebelum melafalkan sumpah.

"Bersedia," jawab mereka.

Berikut ini lafal sumpah yang dibacakan Presiden Prabowo dan diikuti sekretaris kabinet dan wakil menteri:

"Saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab."

Setelah itu, para wakil menteri yang dilantik melakukan penandatangan yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.  2 dari 3 halaman

Infografis Jurus Pemerintahan Prabowo - Gibran Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya