Apa Itu Outsourcing: Pengertian, Aturan, dan Praktiknya di Indonesia

Pelajari tentang outsourcing, pengertian, aturan, sistem kerja, jenis-jenis, serta kelebihan dan kekurangannya bagi perusahaan dan karyawan di Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Okt 2024, 14:58 WIB
outsourcing adalah ©Ilustrasi dibuat Stable Diffusion

Liputan6.com, Jakarta Outsourcing atau alih daya telah menjadi praktik umum dalam dunia bisnis dan ketenagakerjaan di Indonesia. Namun, masih banyak yang belum memahami secara mendalam tentang konsep, aturan, dan implementasinya. Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang outsourcing, mulai dari pengertian, dasar hukum, sistem kerja, jenis-jenis, hingga kelebihan dan kekurangannya bagi perusahaan maupun karyawan.


Pengertian Outsourcing

Outsourcing merupakan strategi bisnis di mana sebuah perusahaan menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada pihak lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja. Dalam bahasa Indonesia, outsourcing sering disebut sebagai "alih daya".

Secara lebih spesifik, outsourcing dapat didefinisikan sebagai:

  • Penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk menyelesaikan tugas-tugas tertentu di dalam perusahaan
  • Pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain
  • Strategi bisnis untuk mengalokasikan sumber daya manusia pada tempat yang paling efektif

Dalam konteks ketenagakerjaan di Indonesia, outsourcing umumnya merujuk pada praktik di mana perusahaan menggunakan jasa perusahaan penyedia tenaga kerja untuk merekrut dan mempekerjakan karyawan yang akan ditempatkan di perusahaan pengguna jasa.


Dasar Hukum Outsourcing di Indonesia

Praktik outsourcing di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Pasal 64 UU No. 13/2003 menyatakan bahwa perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021

PP No. 35/2021 merupakan peraturan pelaksana dari UU Cipta Kerja yang mengatur lebih lanjut tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), outsourcing, waktu kerja dan waktu istirahat, serta pemutusan hubungan kerja.

3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Beberapa Keputusan Menteri terkait outsourcing antara lain:

  • KEP.101/MEN/VI/2004 tentang Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh
  • KEP.220/MEN/X/2004 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain

Sistem Kerja Outsourcing

Sistem kerja outsourcing melibatkan tiga pihak utama:

  1. Perusahaan pengguna jasa (user)
  2. Perusahaan penyedia jasa outsourcing (vendor)
  3. Karyawan outsourcing

Berikut adalah tahapan umum dalam sistem kerja outsourcing:

1. Perjanjian Kerjasama

Perusahaan pengguna jasa dan perusahaan penyedia jasa outsourcing membuat perjanjian kerjasama tertulis yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian ini mencakup jenis pekerjaan yang akan dialihdayakan, jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, durasi kontrak, serta ketentuan lain yang disepakati bersama.

2. Rekrutmen dan Seleksi

Perusahaan penyedia jasa outsourcing melakukan proses rekrutmen dan seleksi untuk mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan pengguna jasa. Proses ini dapat meliputi:

  • Penyaringan lamaran
  • Tes tertulis
  • Wawancara
  • Tes kesehatan
  • Pelatihan awal

3. Penempatan Karyawan

Setelah proses seleksi selesai, karyawan outsourcing ditempatkan di perusahaan pengguna jasa sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan yang telah dibuat. Karyawan outsourcing bekerja di bawah arahan dan pengawasan perusahaan pengguna jasa, namun status kepegawaiannya tetap berada di bawah perusahaan penyedia jasa outsourcing.

4. Pengelolaan Administrasi

Perusahaan penyedia jasa outsourcing bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi karyawan, termasuk:

  • Penggajian
  • Tunjangan dan fasilitas
  • Jaminan sosial dan asuransi
  • Pengurusan pajak penghasilan
  • Penanganan masalah ketenagakerjaan

5. Evaluasi Kinerja

Perusahaan pengguna jasa dan perusahaan penyedia jasa outsourcing melakukan evaluasi kinerja karyawan secara berkala. Hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk perpanjangan kontrak, pemutusan hubungan kerja, atau pengembangan karir karyawan.


Jenis-jenis Outsourcing

Dalam praktiknya, outsourcing dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan fungsi dan tujuannya:

1. Business Process Outsourcing (BPO)

BPO adalah jenis outsourcing di mana perusahaan mengalihkan proses bisnis tertentu kepada pihak ketiga. BPO umumnya mencakup fungsi-fungsi seperti:

  • Layanan pelanggan (customer service)
  • Pengelolaan data
  • Akuntansi dan pembukuan
  • Penggajian (payroll)
  • Pemasaran dan penjualan

BPO sering digunakan oleh perusahaan untuk mengoptimalkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya.

2. Information Technology Outsourcing (ITO)

ITO melibatkan pengalihan fungsi teknologi informasi kepada pihak ketiga. Jenis outsourcing ini mencakup layanan seperti:

  • Pengembangan perangkat lunak
  • Manajemen infrastruktur IT
  • Keamanan jaringan
  • Dukungan teknis
  • Pemeliharaan sistem

ITO memungkinkan perusahaan untuk mengakses keahlian teknologi tanpa harus membangun kapabilitas internal yang mahal.

3. Knowledge Process Outsourcing (KPO)

KPO melibatkan pengalihan tugas-tugas yang membutuhkan keahlian dan pengetahuan tingkat tinggi. Jenis outsourcing ini sering digunakan untuk:

  • Riset pasar
  • Analisis data
  • Pengembangan produk
  • Konsultasi hukum
  • Desain dan pengembangan

KPO memungkinkan perusahaan untuk mengakses talenta dan keahlian khusus yang mungkin tidak tersedia secara internal.

4. Manufacturing Outsourcing

Jenis outsourcing ini melibatkan pengalihan proses produksi atau manufaktur kepada pihak ketiga. Perusahaan dapat menggunakan manufacturing outsourcing untuk:

  • Produksi komponen
  • Perakitan produk
  • Pengemasan
  • Kontrol kualitas

Manufacturing outsourcing sering digunakan oleh perusahaan untuk mengurangi biaya produksi dan meningkatkan fleksibilitas.

5. Project Outsourcing

Project outsourcing melibatkan pengalihan proyek-proyek tertentu kepada pihak ketiga. Jenis outsourcing ini sering digunakan untuk:

  • Pengembangan website
  • Kampanye pemasaran
  • Implementasi sistem baru
  • Proyek konstruksi

Project outsourcing memungkinkan perusahaan untuk menyelesaikan proyek-proyek khusus tanpa harus merekrut karyawan tetap atau mengalokasikan sumber daya internal.


Jenis Pekerjaan yang Dapat Dioutsource

Meskipun outsourcing dapat diterapkan pada berbagai jenis pekerjaan, ada beberapa batasan dan ketentuan yang perlu diperhatikan. Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan terkait, jenis pekerjaan yang dapat dioutsource harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama perusahaan
  • Dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan
  • Merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan
  • Tidak menghambat proses produksi secara langsung

Beberapa contoh pekerjaan yang umumnya dapat dioutsource antara lain:

1. Cleaning Service

Jasa kebersihan merupakan salah satu jenis pekerjaan yang paling umum dioutsource. Perusahaan dapat menggunakan jasa cleaning service untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja tanpa harus merekrut dan mengelola tim kebersihan sendiri.

2. Keamanan (Security)

Banyak perusahaan memilih untuk menggunakan jasa outsourcing untuk tenaga keamanan. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan personel keamanan yang terlatih dan berpengalaman tanpa harus mengelola pelatihan dan sertifikasi secara internal.

3. Catering dan Penyediaan Makanan

Layanan katering untuk kantin karyawan atau acara perusahaan sering dioutsource kepada penyedia jasa makanan profesional. Ini memungkinkan perusahaan untuk menyediakan makanan berkualitas bagi karyawan tanpa harus mengelola dapur dan staf katering sendiri.

4. Transportasi dan Logistik

Banyak perusahaan menggunakan jasa outsourcing untuk kebutuhan transportasi dan logistik, termasuk pengiriman barang, manajemen armada, dan distribusi. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya operasional.

5. Customer Service dan Call Center

Layanan pelanggan dan call center sering dioutsource, terutama oleh perusahaan besar yang membutuhkan dukungan pelanggan 24/7. Outsourcing memungkinkan perusahaan untuk menyediakan layanan pelanggan yang berkualitas tanpa harus mengelola infrastruktur dan sumber daya manusia yang besar.

6. IT Support dan Pengembangan Perangkat Lunak

Banyak perusahaan menggunakan jasa outsourcing untuk dukungan IT dan pengembangan perangkat lunak. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengakses keahlian teknologi tanpa harus membangun tim IT internal yang besar.

7. Administrasi dan Data Entry

Pekerjaan administratif dan entri data sering dioutsource untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban kerja karyawan tetap. Ini dapat mencakup tugas-tugas seperti pengelolaan dokumen, entri data, dan manajemen database.

8. Rekrutmen dan Manajemen SDM

Beberapa perusahaan menggunakan jasa outsourcing untuk fungsi-fungsi SDM tertentu, seperti rekrutmen, penyaringan kandidat, dan administrasi kepegawaian. Hal ini dapat membantu perusahaan mengakses keahlian rekrutmen tanpa harus membangun tim SDM yang besar.


Kelebihan dan Kekurangan Outsourcing

Seperti halnya strategi bisnis lainnya, outsourcing memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan oleh perusahaan sebelum menerapkannya. Berikut adalah beberapa kelebihan dan kekurangan utama dari praktik outsourcing:

Kelebihan Outsourcing

  1. Efisiensi Biaya

    Salah satu keuntungan utama outsourcing adalah potensi penghematan biaya. Perusahaan dapat mengurangi biaya operasional, termasuk gaji, tunjangan, pelatihan, dan infrastruktur, dengan mengalihkan pekerjaan tertentu kepada pihak ketiga yang lebih efisien.

  2. Fokus pada Bisnis Inti

    Dengan mengoutsource fungsi-fungsi pendukung, perusahaan dapat lebih fokus pada kegiatan inti bisnisnya. Hal ini dapat meningkatkan produktivitas dan memungkinkan perusahaan untuk mengoptimalkan sumber daya internalnya untuk pengembangan dan inovasi.

  3. Akses ke Keahlian Khusus

    Outsourcing memungkinkan perusahaan untuk mengakses keahlian dan teknologi yang mungkin tidak tersedia secara internal. Ini sangat bermanfaat untuk fungsi-fungsi seperti IT, di mana teknologi berkembang dengan cepat.

  4. Fleksibilitas

    Outsourcing memberikan fleksibilitas kepada perusahaan untuk menyesuaikan kapasitas kerja sesuai dengan kebutuhan bisnis. Perusahaan dapat dengan mudah meningkatkan atau mengurangi skala operasi tanpa harus melalui proses rekrutmen atau PHK yang kompleks.

  5. Peningkatan Kualitas

    Dengan menggunakan jasa penyedia yang berspesialisasi, perusahaan dapat meningkatkan kualitas layanan atau produk. Penyedia jasa outsourcing umumnya memiliki standar kualitas yang tinggi dan pengalaman luas dalam bidangnya.

  6. Manajemen Risiko

    Outsourcing dapat membantu perusahaan mengelola risiko dengan berbagi tanggung jawab dengan pihak ketiga. Ini termasuk risiko terkait kepatuhan, keamanan, dan kontinuitas bisnis.

Kekurangan Outsourcing

  1. Potensi Kehilangan Kontrol

    Ketika mengoutsource fungsi tertentu, perusahaan mungkin kehilangan sebagian kontrol atas proses dan kualitas. Hal ini dapat menjadi masalah jika tidak dikelola dengan baik melalui kontrak dan pengawasan yang ketat.

  2. Risiko Keamanan Data

    Berbagi informasi sensitif dengan pihak ketiga dapat meningkatkan risiko kebocoran data atau pelanggaran keamanan. Perusahaan perlu memastikan bahwa penyedia jasa outsourcing memiliki protokol keamanan yang kuat.

  3. Ketergantungan pada Pihak Ketiga

    Terlalu bergantung pada penyedia jasa outsourcing dapat menjadi risiko jika penyedia tersebut mengalami masalah atau memutuskan untuk mengakhiri layanan.

  4. Potensi Konflik Budaya

    Perbedaan budaya antara perusahaan dan penyedia jasa outsourcing dapat menyebabkan kesalahpahaman dan masalah komunikasi, terutama dalam kasus outsourcing internasional.

  5. Biaya Tersembunyi

    Meskipun outsourcing dapat menghemat biaya, ada potensi biaya tersembunyi seperti biaya transisi, biaya manajemen kontrak, dan biaya yang terkait dengan perubahan penyedia jasa.

  6. Dampak pada Moral Karyawan

    Keputusan untuk mengoutsource fungsi tertentu dapat berdampak negatif pada moral karyawan yang tersisa, terutama jika ada kekhawatiran tentang keamanan pekerjaan.

  7. Kualitas yang Tidak Konsisten

    Jika tidak dikelola dengan baik, kualitas layanan atau produk yang dioutsource dapat bervariasi atau menurun dari waktu ke waktu.


Implementasi Outsourcing yang Efektif

Untuk memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risiko outsourcing, perusahaan perlu menerapkan strategi implementasi yang efektif. Berikut adalah beberapa langkah kunci dalam mengimplementasikan outsourcing secara sukses:

1. Analisis Kebutuhan dan Tujuan

Sebelum memutuskan untuk mengoutsource, perusahaan harus melakukan analisis mendalam tentang kebutuhan dan tujuan bisnisnya. Ini meliputi:

  • Identifikasi fungsi-fungsi yang dapat dioutsource
  • Evaluasi potensi penghematan biaya dan peningkatan efisiensi
  • Pertimbangan dampak terhadap operasi internal dan budaya perusahaan

2. Pemilihan Penyedia Jasa yang Tepat

Memilih penyedia jasa outsourcing yang tepat sangat penting untuk kesuksesan implementasi. Pertimbangkan faktor-faktor berikut:

  • Reputasi dan pengalaman penyedia jasa
  • Kemampuan teknis dan infrastruktur
  • Kesesuaian budaya dan nilai-nilai
  • Stabilitas finansial
  • Referensi dari klien lain

3. Negosiasi Kontrak yang Jelas

Kontrak outsourcing harus mencakup semua aspek penting dari hubungan kerja, termasuk:

  • Ruang lingkup pekerjaan yang detail
  • Standar kinerja dan metrik pengukuran
  • Harga dan struktur pembayaran
  • Ketentuan kerahasiaan dan keamanan data
  • Prosedur eskalasi dan penyelesaian sengketa
  • Ketentuan pemutusan kontrak

4. Manajemen Transisi yang Efektif

Proses transisi ke model outsourcing harus dikelola dengan hati-hati untuk meminimalkan gangguan operasional. Langkah-langkah kunci meliputi:

  • Perencanaan transisi yang detail
  • Komunikasi yang jelas dengan karyawan dan pemangku kepentingan
  • Pelatihan dan transfer pengetahuan
  • Pengujian dan validasi proses sebelum implementasi penuh

5. Pengawasan dan Manajemen Kinerja

Setelah implementasi, perusahaan harus secara aktif mengelola hubungan outsourcing melalui:

  • Pemantauan kinerja secara teratur berdasarkan metrik yang disepakati
  • Komunikasi yang terbuka dan sering dengan penyedia jasa
  • Penyelesaian masalah secara proaktif
  • Peninjauan dan penyesuaian kontrak secara berkala

6. Manajemen Risiko

Perusahaan harus memiliki strategi manajemen risiko yang komprehensif untuk mengatasi potensi masalah dalam outsourcing, termasuk:

  • Rencana kontinuitas bisnis
  • Protokol keamanan data
  • Strategi exit jika hubungan outsourcing perlu diakhiri

7. Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan

Terakhir, perusahaan harus secara berkala mengevaluasi efektivitas strategi outsourcing mereka dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Ini dapat mencakup:

  • Analisis biaya-manfaat secara berkala
  • Survei kepuasan karyawan dan pelanggan
  • Benchmarking terhadap praktik terbaik industri
  • Penyesuaian strategi berdasarkan perubahan kebutuhan bisnis

Tren dan Perkembangan Terbaru dalam Outsourcing

Industri outsourcing terus berkembang seiring dengan perubahan teknologi dan dinamika bisnis global. Beberapa tren dan perkembangan terbaru dalam outsourcing meliputi:

1. Outsourcing Berbasis Cloud

Peningkatan adopsi teknologi cloud telah membuka peluang baru untuk outsourcing. Perusahaan dapat dengan mudah mengakses layanan dan sumber daya melalui platform cloud, meningkatkan fleksibilitas dan skalabilitas.

2. Automasi dan Kecerdasan Buatan

Integrasi teknologi automasi dan kecerdasan buatan (AI) dalam proses outsourcing memungkinkan peningkatan efisiensi dan akurasi. Contohnya termasuk chatbot untuk layanan pelanggan dan analisis data otomatis.

3. Outsourcing Strategis

Perusahaan semakin memandang outsourcing sebagai strategi bisnis yang lebih luas, bukan hanya sebagai cara untuk mengurangi biaya. Fokusnya bergeser ke peningkatan nilai dan inovasi melalui kemitraan strategis.

4. Nearshoring dan Reshoring

Ada tren menuju nearshoring (outsourcing ke negara-negara terdekat) dan reshoring (membawa kembali pekerjaan yang dioutsource ke negara asal) sebagai respons terhadap tantangan dalam outsourcing global.

5. Fokus pada Keamanan dan Kepatuhan

Dengan meningkatnya ancaman keamanan siber dan regulasi privasi data yang lebih ketat, perusahaan dan penyedia jasa outsourcing semakin fokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi.

6. Outsourcing Berbasis Hasil

Model outsourcing berbasis hasil (outcome-based outsourcing) semakin populer, di mana pembayaran dikaitkan dengan pencapaian hasil bisnis yang spesifik, bukan hanya waktu dan sumber daya yang digunakan.

7. Gig Economy dan Freelancing

Pertumbuhan ekonomi gig dan platform freelancing online telah menciptakan bentuk baru outsourcing mikro, memungkinkan perusahaan untuk mengakses talenta global untuk proyek-proyek spesifik.


Tantangan Hukum dan Etika dalam Outsourcing

Meskipun outsourcing menawarkan banyak manfaat, praktik ini juga menghadapi berbagai tantangan hukum dan etika yang perlu diperhatikan:

1. Perlindungan Hak Pekerja

Salah satu kritik utama terhadap outsourcing adalah potensi eksploitasi pekerja. Perusahaan harus memastikan bahwa praktik outsourcing mereka tidak melanggar hak-hak pekerja, termasuk upah yang adil, kondisi kerja yang layak, dan jaminan sosial.

2. Kepatuhan Regulasi

Perusahaan harus memastikan bahwa praktik outsourcing mereka mematuhi semua regulasi yang berlaku, termasuk undang-undang ketenagakerjaan, peraturan perpajakan, dan regulasi industri spesifik.

3. Privasi Data dan Keamanan Informasi

Dengan semakin ketatnya regulasi privasi data seperti GDPR, perusahaan harus sangat berhati-hati dalam mengelola data pelanggan dan karyawan ketika mengoutsource fungsi-fungsi tertentu.

4. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Perusahaan perlu mempertimbangkan dampak sosial dari keputusan outsourcing mereka, termasuk potensi hilangnya pekerjaan lokal dan dampak terhadap komunitas.

5. Transparansi dan Akuntabilitas

Perusahaan harus transparan tentang praktik outsourcing mereka kepada pemangku kepentingan, termasuk karyawan, pelanggan, dan investor.

6. Konflik Kepentingan

Perusahaan harus berhati-hati untuk menghindari konflik kepentingan dalam hubungan outsourcing, terutama jika melibatkan pihak-pihak yang terkait.

7. Etika dalam Rantai Pasokan

Perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa praktik etis ditegakkan di seluruh rantai pasokan mereka, termasuk oleh penyedia jasa outsourcing.


Kesimpulan

Outsourcing telah menjadi strategi bisnis yang semakin penting dalam lanskap ekonomi global yang kompetitif. Meskipun menawarkan berbagai manfaat seperti efisiensi biaya, akses ke keahlian khusus, dan fleksibilitas operasional, outsourcing juga membawa tantangan dan risiko yang perlu dikelola dengan hati-hati.

Keberhasilan implementasi outsourcing bergantung pada perencanaan yang matang, pemilihan mitra yang tepat, manajemen hubungan yang efektif, dan komitmen terhadap praktik etis dan kepatuhan hukum. Perusahaan yang dapat mengelola aspek-aspek ini dengan baik akan berada dalam posisi yang kuat untuk memanfaatkan potensi penuh dari strategi outsourcing.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan dinamika bisnis global, praktik outsourcing terus berevolusi. Perusahaan perlu

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya