Liputan6.com, Jakarta Hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/10/2024) sebagai saksi, Sandra Dewi akhirnya mengaku pernah menerima uang Rp3,15 miliar dari kubu Crazy Rich PIK Helena Lim yang kini jadi calon pesakitan.
Uang itu ditranfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE), tempat penukaran uang milik Helena Lim, pada 2019. Sandra Dewi mengklaim uang itu berasal dari suaminya, Harvey Moeis, yang kini jadi tersangka.
Advertisement
Melansir dari Antara, Senin (21/10/2024), bintang sinetron Cinta Indah dan Putri Bidadari menyebut, uang itu digunakan untuk melunasi kediamannya di The Pakubuwono House Jakarta.
“Itu uang dari suami saya untuk pelunasan rumah, berasal dari rekening dengan nama itu,” beri tahu Sandra Dewi dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto.
Transfer Dalam 3 Tahap
Sandra Dewi membeberkan uang yang diklaim dari Harvey Moeis itu ditransfer tiga kali. Tahap pertama, Rp1,05 miliar. Berikutnya, Rp1 miliar. Tahap terakhir, Rp1,1 miliar.
Transfer uang melalui rekening PT QSE ke rekening pribadinya. Sandra Dewi menggarisbawahi uang itu untuk pelunasan rumah yang diberikan Harvey Moeis. Bukan utang Helena Lim atau PT QSE.
Advertisement
Tak Ada Utang
“Tidak ada utang dengan PT QSE,” kata Sandra Dewi dalam kesaksiannya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah tahun 2015 hingga 2022.
Kasus dugaan korupsi timah menyeret Harvey Moeis suami Sandra Dewi selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dan Suparta selaku Direktur Utama PT RBT.
Uangnya Itu Uang Dia
Diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi bersaksi tak pernah ikut campur dalam pembelian aset sederet mobil mewah Harvey Moeis yang kini disita Kejagung RI terkait kasus korupsi timah.
Koleksi mobil mewah yang kini disita yakni Mini Cooper, Toyota Alphard Vellfire, Rolls Royce, Porsche, dan Ferrari “Untuk pembelian mobil yang membeli suami. Uangnya itu uang dia, saya tidak tahu,” ujarnya.
Advertisement