Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto melantik tujuh utusan khusus presiden periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10/2024). Mulai, ada artis sekaligus presenter, Raffi Ahmad hingga pendakwah, Gus Miftah.
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 76/M tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI periode 2024-2029. Prabowo lalu memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh tujuh Utusan Khusus Presiden.
Advertisement
Adapun Raffi Ahmad ditugaskan menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Sementara itu, Gus Miftah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Ketujuh Utusan Khusus Presiden itu berjanji akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan baik. Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan.
"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap para tokoh yang dilantik di depan Prabowo.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambung para tokoh.
Daftar Utusan Khusus Presiden
Berikut nama-nama Utusan Khusus Presiden periode 2024-2029.
1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono
2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas
3. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah
4. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad
5. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Ahmad Ridha Sabana
6. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan dan Kerjasama Multilateral, Mari Elka Pangestu
7. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani
Advertisement