Liputan6.com, Jakarta - Kasus pengamanan berlebihan di bandara yang menyeret nama aktor Korea Selatan Byeon Woo Seok memasuki babak baru. Dua orang telah ditahan pihak kejaksaan.
Mengutip Korea Times, Selasa (22/10/2024), Badan Kepolisian Incheon mengatakan bahwa salah satunya adalah pria berusia 40an tahun. Ia merupakan kepala perusahaan keamanan swasta yang bertanggung jawab mengamankan bintang Lovely Runner itu saat insiden berlangsung di Bandara Incheon Seoul, Juli 2024.
Advertisement
Seorang lainnya tidak diidentifikasi. Namun, keduanya dijerat dengan Undang-Undang Industri Jasa Keamanan. Polisi awalnya mempertimbangkan dakwaan tambahan berupa penghalangan bisnis dan pemaksaan, namun pada akhirnya tuntutan tersebut tidak diterapkan.
Pada Juli 2024, polisi menangkap empat orang, kepala perusahaan keamanan swasta berusia 40 tahun, dua penjaga keamanan dari perusahaan, dan seorang penjaga lepas. Setelah meninjau undang-undang dan preseden, dua dari empat orang tersebut diajukan ke penuntutan, sedangkan dua lainnya tidak.
Seorang pejabat polisi mengatakan, "Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan oleh perusahaan keamanan swasta yang membahayakan keselamatan penumpang bandara."
Tuduhan tersebut berasal dari insiden pada 12 Juli 2024 ketika kepala perusahaan keamanan swasta berusia 40 tahun dan timnya diduga menghalangi penumpang lain saat mengamankan Byeon Woo Seok yang akan berangkat untuk tur fanmeeting di Hong Kong. Tim keamanan swasta dituduh memblokir gerbang, menyorot penumpang dengan sinar terang, dan bahkan memeriksa boarding pass mereka dan mencegah akses ke ruang tunggu bandara.
Menurut undang-undang terkait, petugas keamanan tidak boleh melanggar kebebasan atau hak orang lain atau mengganggu aktivitas yang sah saat menjalankan tugasnya. Penggunaan kekerasan atau intimidasi di luar lingkup pekerjaan keamanan juga dilarang keras.
Dilaporkan ke Komnas HAM
Kasus yang menyeret nama Byeon Woo Seok itu sebelumnya diadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Korea Selatan. Laporan itu menyertakan tangkapan layang yang dibagikan pengguna komunitas online tersebut.
"Saya mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea Selatan untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus pelanggaran hak asasi manusia yang timbul dari kontroversi tim keamanan Byeon Woo Seok, berdasarkan Pasal 30 Ayat 1 Undang-Undang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang berlaku," demikian bunyi unggahan tersebut, dikutip dari Koreaboo, Senin, 15 Juli 2024.
Sejumlah saksi, foto, video, dan laporan tentang tindakan berlebihan petugas keamanan saat di Bandara Incheon menyebar di media sosial. Salah satunya menyoroti usaha petugas untuk menghalangi jalan masuk menuju terminal bandara, bahkan sejumlah orang ditanyai boarding pass-nya saat akan memasuki bandara tersebut.
Setelah insiden mencuat, tim pengawal mencoba mengklarifikasi tindakannya ke sejumlah media setempat. Mereka mengklaim sudah mengomunikasikan lebih dulu dengan pihak bandara dan melakukannya untuk melindungi Byeon Woo Seok seraya mencegah kejadian yang tidak diharapkan.
"Memang benar tidak perlu perlindungan berlebihan dalam situasi tersebut. Kami biasanya tidak bekerja seperti itu," kata CEO tim pengawal Byeon Woo Seok, dikutip dari MyDaily.
Advertisement
Pembelaan Perusahaan Keamanan Swasta
CEO itu mengaku sudah menjalani bisnis itu selama beberapa tahun. Ia mengelak tudingan soal mengabaikan interaksi dengan penggemar, atau membuat warga sipil tidak nyaman, atau menyebabkan ketidaksenangan dengan kontrol yang ceroboh.
"Kami akan mengedukasi menyeluruh secara internal karena hal ini terjadi tanpa kami sengaja," ujarnya membela diri.
Tim pengawal Byeon Woo Seok juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan petugas keamanan bukanlah permintaan agensi maupun sang bintang. Mereka menekankan bahwa Bandara Incheon bukanlah tempat yang bisa mereka kendalikan secara sembarangan.
"Jika seorang bintang memiliki basis penggemar yang besar, seperti Byeon Woo Seok, petugas keamanan bandara biasanya memberikan dukungan. Meskipun demikian, kami juga menerima dukungan dari bandara, dan semua tindakan diambil berdasarkan kesepakatan bersama," dalih CEO itu.
Ia menjelaskan situasi yang umumnya dihadapi di bandara saat ada artis populer melintas. Biasanya, sambung dia, sejumlah orang akan bergegas dan memadati area bandara sehingga menimbulkan potensi kecelakaan. Bahkan, banyak kemungkinan orang yang tidak boleh masuk area tunggu bandara memaksa untuk masuk.
Mengaku Sudah Berkomunikasi dengan Pihak Bandara
Karena itu, mereka berkonsultasi dengan petugas keamanan bandara. Setelah berkomunikasi, mereka mengklaim pihak bandara memutuskan untuk mengganti pintu otomatis ke mode manual. Di samping itu, mereka juga sepakat memeriksa orang lain lebih ketat.
"Dengan kerja sama, kami memeriksa warga sipil yang memasuki wilayah tersebut, termasuk mereka yang memiliki boarding pass kelas bisnis dan mereka yang mengambil barang bebas bea. Kami bahkan mengarahkan kembali beberapa staf bandara. Memang benar kami memeriksa setiap orang sebelum mengarahkan mereka kembali."
"Staf keamanan bandara melakukan pekerjaan proaktif, meskipun ada beberapa masalah. Dalam beberapa kasus, beberapa penggemar menggunakan bahasa informal atau berperilaku kasar, jadi kami melakukan intervensi," ia menjelaskan.
Namun, pihak bandara tak terima. Tim sekuriti Bandara Incheon bahkan melaporkan mereka ke polisi. Dilansir dari Korea Times, Jumat, 26 Juli 2024, ada tiga dari enam sekuriti yang diinvestigasi. Mereka dituduh telah berperilaku mengancam, termasuk menggunakan senter yang diduga untuk menghalau penggemar yang mendekat atau ingin merekam sang aktor yang hendak berangkat ke Hong Kong.
Diwartakan Koreaboo, para sekuriti ini terlihat menyenter penumpang lain yang berada di lounge, dengan cahaya menyilaukan dan mengganggu pandangan. Metode ini umumnya dilakukan di luar ruangan, tapi para sekuriti ini menggunakannya di indoor—bahkan di lounge khusus.
Advertisement