RI Kutuk Keras Pembakaran Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara

Pihak Indonesia menuntur agar Israel segera menghentikan serangan di wilayah Gaza.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 22 Okt 2024, 17:16 WIB
Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI usai mengalami pemugaran dan renovasi. (Liputan6/Benedikta Miranti)

Liputan6.com, Gaza - Indonesia mengutuk keras blokade total dan serangan Israel yang menimbulkan kelaparan parah dan kematian banyak warga sipil Palestina di Gaza Utara.

Hal ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya di akun X @KemluRI.

"Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza Utara ini, termasuk Rumah Sakit Indonesia, jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia," tulis @KemluRI pada Selasa (22/10/2024).

"Indonesia memperingatkan bahwa rumah sakit, tenaga medis, dan seluruh korban yang sedang dirawat harus dilindungi dalam keadaan apapun, tanpa pengecualian."

Pihak Indonesia juga meminta Israel segera menghentikan serangan di wilayah Gaza.

"Indonesia menuntut Israel segera menghentikan serangannya di seluruh wilayah Gaza, terutama Gaza Utara serta mendesak DK PBB untuk bertindak tegas dan segera menghentikan perang."

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya